MALANG, Zona Malang – Suara penolakan elemen masyarakat terhadap Revisi Undang-Undang TNI menuai respons beragam dari masyarakat. Tidak sedikit yang justru khawatir bahwa LSM yang menolak RUU TNI itu adalah antek asing.
Hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti-Intervensi Asing saat menggelar aksi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, pada Rabu (19/3). Mereka meminta semua pihak untuk waspada terhadap agen asing berkedok LSM yang menolak RUU TNI, namun di sisi lain justru mendukung isu LGBT.
Penanggung Jawab Aksi, Gema CN, menilai bahwa saat ini banyak kebijakan pemerintah yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kebijakan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi sebenarnya mereka sedang memperjuangkan kepentingan asing yang mensponsorinya untuk melemahkan kedaulatan negara dan persatuan anak bangsa,” katanya dalam keterangan tertulis.
Gema menyebutkan, saat ini agenda asing semakin terlihat jelas berupaya melemahkan sistem hukum dan keamanan di Indonesia dengan menolak RUU Kejaksaan, RUU TNI, dan RUU Kepolisian. “Namun, di sisi lain mereka paling vokal untuk membela kepentingan LGBT dan kebebasan lainnya atas nama kemanusiaan, tanpa memperdulikan norma-norma agama, kesusilaan, sosial, dan lainnya,” lanjutnya.
Menurutnya, LSM-LSM tersebut selalu berusaha memanfaatkan situasi untuk menciptakan konflik. “Hampir semua konflik besar di Indonesia selalu ada LSM-LSM tersebut di belakangnya, di mana hal itu menjadi prestasi bagi mereka untuk mendapatkan poin dan keuntungan dari pendonor asing,” kata Gema.
Dia lantas mempertanyakan banyaknya LSM yang tumbuh, namun tanpa kontribusi yang jelas untuk rakyat. “Mereka hanya menjadikan isu sebagai komoditi untuk mendapatkan donasi. Pimpinan LSM di Indonesia yang didanai oleh asing adalah para ahli propagandis dan provokator pemecah belah bangsa,” imbuhnya.
Gema menjelaskan, LSM yang didanai asing selalu berusaha tampil mengambil peran di saat ada polemik, selalu berusaha untuk merangkul kelompok mahasiswa maupun buruh atas nama gerakan perjuangan. “Sebenarnya mereka sedang mengeksploitasi gerakan itu untuk kepentingan mereka dalam menciptakan instabilitas negara, yang kemudian mempermudah asing untuk masuk sebagai pahlawan dan akhirnya mendikte Indonesia sebagai negara yang sudah merdeka,” katanya.
Menurutnya, saat ini mereka ingin mengulangi keberhasilannya pada peristiwa 1998 yang hampir membuat Indonesia terpecah belah dan berdampak terhadap krisis ekonomi yang berkepanjangan. “Karena itu kami Aliansi Masyarakat Anti-Intervensi Asing tentunya tidak bisa membiarkan hal itu terjadi kembali,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing telah mengambil langkah-langkah konkret, yaitu melakukan evaluasi dan penertiban terhadap LSM/NGO yang terindikasi sebagai agen asing, serta melakukan audit terhadap sumber dana yang diterima oleh LSM/NGO yang menerima dana dari asing.
Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing juga menolak segala bentuk intervensi asing melalui agen-agen LSM/NGO yang membuat Bangsa Indonesia terpecah belah. Mereka menyatakan bahwa peristiwa tahun 1998 akibat ulah dari agen asing melalui LSM/NGO tidak boleh terulang kembali. Gema menyatakan pihaknya juga menolak segala bentuk upaya-upaya untuk melegalkan LGBT yang diperjuangkan LSM/NGO berkedok HAM.
“Kami dari Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing dengan ini menyampaikan pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi dan sikap kami terhadap Kemenkumham untuk segera melakukan evaluasi hingga mencabut izin terhadap LSM/NGO dengan dugaan berperan sebagai agen asing yang berpotensi mengancam kedaulatan dan stabilitas nasional,” pungkas Gema.







