Skandal Korupsi PDNS Terungkap, Kemkomdigi Turun Tangan

MALANG, Zona Malang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan sikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang, jasa, serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu apapun yang diperlukan oleh penyidik, baik dokumen maupun informasi lainnya. “Kita kerja sama dengan kejaksaan, silakan saja, kami terbuka, dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Sikap serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Ia menegaskan bahwa Kemkomdigi bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Oh iya dong, kita kooperatif,” kata Nezar.

Terkait dampak penyelidikan kasus PDNS terhadap proyek Pusat Data Nasional (PDN) yang saat ini tengah disiapkan untuk beroperasi, Nezar menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan PDN telah dikoordinasikan agar memenuhi standar keamanan dan kepatuhan hukum yang berlaku. PDN pertama dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir kuartal pertama tahun 2025, dan saat ini, keandalan PDN terus dipastikan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dukungan penuh Kemkomdigi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PDNS sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail. Dalam siaran pers pada Jumat (14/3/2025), Ismail menyatakan bahwa Kemkomdigi, sebagai institusi pemerintah yang tunduk pada hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS di Kemkomdigi. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menyatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik.

Namun, hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut belum ada,” ujar Bani.

Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan PDN telah dikoordinasikan agar memenuhi standar keamanan dan kepatuhan hukum yang berlaku. Nezar Patria menyatakan bahwa PDN pertama dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir kuartal pertama tahun 2025, dan saat ini, keandalan PDN terus dipastikan bersama BSSN.

Dalam siaran pers pada Jumat (14/3/2025), Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menegaskan bahwa Kemkomdigi, sebagai institusi pemerintah yang tunduk pada hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menjelaskan bahwa dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kemkomdigi menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi terkait PDNS. Mereka berkomitmen untuk menjaga transparansi dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.