Perang Gedung DPR: Dandhy Laksono Ungkap Keadaan Tak Biasa Sejak Reformasi

MALANG, Zona Malang – Suasana di depan Gedung DPR RI menjadi semakin mencekam pada Kamis, 20 Maret 2025. Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara masif melakukan pengamanan di area sekitar gedung parlemen. Hal ini terkait dengan rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Kehadiran pasukan TNI dalam jumlah besar di Gedung DPR RI menuai kritik dari berbagai pihak. Jurnalis investigasi Dandhy Laksono menyebut, “Parade militer masuk gedung parlemen saat otoritas sipil sedang bersidang itu level kurang ajar sejak Reformasi 98.” Dandhy menambahkan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.”

Berdasarkan pantauan akun Twitter @barengwarga, sekitar pukul 04.45 WIB, beberapa bus dan truk militer berisi tentara memasuki Gerbang Pancasila. Total ada 7-8 truk maupun bus yang terlihat. Sebelumnya, pasukan pengamanan dari kepolisian juga telah tiba di depan gerbang dan berjaga-jaga di sekitar area tersebut.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.35 WIB, bertambah tujuh truk tentara yang masuk melalui Gerbang Pancasila. Beberapa waktu berselang, truk bertambah lima. Kemudian, masuk mobil polisi militer diikuti sebuah kendaraan taktis atau rantis. Di belakang rantis itu mengekor puluhan tentara yang mengendarai sepeda motor trail warna hijau.

Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian, masuk lagi belasan tentara yang menunggangi sepeda motor trail. Di sela-sela parade trail itu tampak sebuah mobil patroli Provos. Kehadiran pasukan TNI dalam jumlah besar ini semakin menambah ketegangan di area Gedung DPR RI.

Penguatan Keamanan di Tengah Sidang ParipurnaKetegangan di Gedung DPR RI semakin terasa dengan adanya penguatan keamanan oleh pihak TNI. Pasukan dalam jumlah besar terlihat memasuki area gedung parlemen, mulai dari bus, truk, sepeda motor trail, hingga kendaraan taktis.

Kehadiran pasukan TNI ini tidak lepas dari rapat paripurna yang akan membahas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pihak TNI tampaknya ingin memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.

Namun, langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk jurnalis investigasi Dandhy Laksono. Ia menyebut, “Parade militer masuk gedung parlemen saat otoritas sipil sedang bersidang itu level kurang ajar sejak Reformasi 98.” Dandhy menambahkan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.”

Kekhawatiran juga muncul terkait potensi eskalasi konflik di masa mendatang. Jika saat ini pasukan TNI hadir untuk mendukung RUU, maka di lain waktu mereka bisa juga datang untuk menolak kebijakan pemerintah. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan ketegangan dan gejolak politik yang tidak diinginkan.

Pemerintah dan pihak TNI perlu mempertimbangkan dengan matang langkah-langkah pengamanan yang diambil. Keterlibatan berlebihan pasukan militer dalam ranah politik dapat menciderai demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Diharapkan, proses legislasi dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa adanya intervensi dari kekuatan militer.

Penguatan Keamanan di Tengah Dinamika PolitikKehadiran pasukan TNI dalam jumlah besar di Gedung DPR RI menjadi sorotan publik. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengamankan rapat paripurna untuk pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Namun, tindakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk jurnalis investigasi Dandhy Laksono. Ia menyebut, “Parade militer masuk gedung parlemen saat otoritas sipil sedang bersidang itu level kurang ajar sejak Reformasi 98.” Dandhy menambahkan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.”

Kekhawatiran muncul terkait potensi eskalasi konflik di masa mendatang. Jika saat ini pasukan TNI hadir untuk mendukung RUU, maka di lain waktu mereka bisa juga datang untuk menolak kebijakan pemerintah. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan ketegangan dan gejolak politik yang tidak diinginkan.

Pemerintah dan pihak TNI perlu mempertimbangkan dengan matang langkah-langkah pengamanan yang diambil. Keterlibatan berlebihan pasukan militer dalam ranah politik dapat menciderai demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Diharapkan, proses legislasi dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa adanya intervensi dari kekuatan militer.

Sementara itu, Dandhy Laksono menyoroti langkah TNI yang dianggap terlalu jauh masuk ke dalam ranah politik. Ia mengatakan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.” Pernyataan ini mengindikasikan kekhawatiran akan peran TNI yang semakin dominan dalam dinamika politik di negeri ini.

Peran Pasukan TNI dalam Pengamanan Gedung DPRKehadiran pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jumlah besar di Gedung DPR RI menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 04.45 WIB, beberapa bus dan truk militer berisi tentara memasuki Gerbang Pancasila. Total ada 7-8 truk maupun bus yang terlihat. Sebelumnya, pasukan pengamanan dari kepolisian juga telah tiba di depan gerbang dan berjaga-jaga di sekitar area tersebut.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.35 WIB, bertambah tujuh truk tentara yang masuk melalui Gerbang Pancasila. Beberapa waktu berselang, truk bertambah lima. Kemudian, masuk mobil polisi militer diikuti sebuah kendaraan taktis atau rantis. Di belakang rantis itu mengekor puluhan tentara yang mengendarai sepeda motor trail warna hijau.

Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian, masuk lagi belasan tentara yang menunggangi sepeda motor trail. Di sela-sela parade trail itu tampak sebuah mobil patroli Provos. Kehadiran pasukan TNI dalam jumlah besar ini semakin menambah ketegangan di area Gedung DPR RI.

Langkah TNI dalam memperkuat pengamanan di Gedung DPR RI menuai kritik dari berbagai pihak. Jurnalis investigasi Dandhy Laksono menyebut, “Parade militer masuk gedung parlemen saat otoritas sipil sedang bersidang itu level kurang ajar sejak Reformasi 98.” Dandhy menambahkan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.”

Kekhawatiran juga muncul terkait potensi eskalasi konflik di masa mendatang. Jika saat ini pasukan TNI hadir untuk mendukung RUU, maka di lain waktu mereka bisa juga datang untuk menolak kebijakan pemerintah. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan ketegangan dan gejolak politik yang tidak diinginkan.

Pemerintah dan pihak TNI perlu mempertimbangkan dengan matang langkah-langkah pengamanan yang diambil. Keterlibatan berlebihan pasukan militer dalam ranah politik dapat menciderai demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Diharapkan, proses legislasi dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa adanya intervensi dari kekuatan militer.

Sementara itu, Dandhy Laksono menyoroti langkah TNI yang dianggap terlalu jauh masuk ke dalam ranah politik. Ia mengatakan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.” Pernyataan ini mengindikasikan kekhawatiran akan peran TNI yang semakin dominan dalam dinamika politik di negeri ini.

Peran Militer dalam Pengamanan Gedung DPRKehadiran pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jumlah besar di Gedung DPR RI menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 04.45 WIB, beberapa bus dan truk militer berisi tentara memasuki Gerbang Pancasila. Total ada 7-8 truk maupun bus yang terlihat. Sebelumnya, pasukan pengamanan dari kepolisian juga telah tiba di depan gerbang dan berjaga-jaga di sekitar area tersebut.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.35 WIB, bertambah tujuh truk tentara yang masuk melalui Gerbang Pancasila. Beberapa waktu berselang, truk bertambah lima. Kemudian, masuk mobil polisi militer diikuti sebuah kendaraan taktis atau rantis. Di belakang rantis itu mengekor puluhan tentara yang mengendarai sepeda motor trail warna hijau.

Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian, masuk lagi belasan tentara yang menunggangi sepeda motor trail. Di sela-sela parade trail itu tampak sebuah mobil patroli Provos. Kehadiran pasukan TNI dalam jumlah besar ini semakin menambah ketegangan di area Gedung DPR RI.

Langkah TNI dalam memperkuat pengamanan di Gedung DPR RI menuai kritik dari berbagai pihak. Jurnalis investigasi Dandhy Laksono menyebut, “Parade militer masuk gedung parlemen saat otoritas sipil sedang bersidang itu level kurang ajar sejak Reformasi 98.” Dandhy menambahkan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.”

Kekhawatiran juga muncul terkait potensi eskalasi konflik di masa mendatang. Jika saat ini pasukan TNI hadir untuk mendukung RUU, maka di lain waktu mereka bisa juga datang untuk menolak kebijakan pemerintah. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan ketegangan dan gejolak politik yang tidak diinginkan.

Pemerintah dan pihak TNI perlu mempertimbangkan dengan matang langkah-langkah pengamanan yang diambil. Keterlibatan berlebihan pasukan militer dalam ranah politik dapat menciderai demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Diharapkan, proses legislasi dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa adanya intervensi dari kekuatan militer.

Sementara itu, Dandhy Laksono menyoroti langkah TNI yang dianggap terlalu jauh masuk ke dalam ranah politik. Ia mengatakan, “Hari ini mereka datang untuk dukung UU. Besok-besok akan datang untuk menolak.” Pernyataan ini mengindikasikan kekhawatiran akan peran TNI yang semakin dominan dalam dinamika politik di negeri ini.

Peran Pasukan Militer dalam Pengamanan Gedung DPRDinamika politik di Indonesia semakin mencekam dengan hadirnya pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jumlah besar di Gedung DPR RI. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengamankan rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 04.45 WIB, beberapa bus dan truk militer berisi tentara memasuki Gerbang Pancasila. Total ada 7-8 truk maupun bus yang terlihat. Sebelumnya, pasukan pengamanan dari kepolisian juga telah tiba di depan gerbang dan berjaga-jaga di sekitar area tersebut.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.35 WIB, bertambah tujuh truk tentara yang masuk melalui Gerbang Pancasila. Beberapa waktu berselang, truk bertambah lima. Kemudian, masuk mobil polisi militer diikuti sebuah kendaraan taktis atau rantis. Di belakang rantis itu mengekor puluhan tentara yang mengendarai sepeda motor trail warna hijau.

Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian, masuk lagi belasan tentara yang menunggangi sepeda motor trail. Di sela-sela parade trail itu tampak sebuah mobil patroli Provos. Kehadiran pasukan TNI dalam jumlah besar ini semakin menambah ketegangan di