Kasus Penipuan Fake BTS Terungkap, Bareskrim Ungkap Identitas Pelaku

MALANG, Zona Malang – Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Frekuensi Radio untuk Penipuan Melalui Fake BTS

Kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS) telah diungkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penyidik telah mengantongi potential suspect atau terduga pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penelusuran Siber Bareskrim yang diterima detikcom, Minggu (23/3/2025), kasus fake BTS ini marak terjadi di Jakarta dan telah meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini sudah ada korban yang mengalami kerugian cukup besar akibat kasus tersebut.

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani kasus tersebut. Tim Bareskrim Polri pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kasus fake BTS.

Siber Bareskrim mengungkap bahwa fake BTS merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.

Melalui cara tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi. Pesan yang dikirim biasanya berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.

Selain itu, beberapa fake BTS juga beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. “Kami telah mengantongi nama-nama terduga pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasus fake BTS ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Menurut Andi Rian, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Komdigi untuk menangani kasus ini dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan menggunakan teknologi komunikasi.

“Kami menyerukan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penawaran atau pesan yang mencurigakan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran hadiah atau permintaan data pribadi,” tambah Andi Rian.

Selain itu, Andi Rian juga menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi dan situs resmi dari operator seluler atau penyedia layanan, serta memperbarui perangkat lunak dan sistem keamanan pada perangkat mereka. Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya kebocoran data dan infeksi malware.

Kasus fake BTS ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman keamanan siber. Bareskrim Polri dan Komdigi akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak pelaku, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.