Fakta Mengejutkan! Adik Kandung Febri Diansyah Mangkir dari Panggilan KPK

MALANG, Zona Malang – Adik kandung mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, dipastikan tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini, Senin 24 Maret 2025. Hal ini dikarenakan Fathroni memiliki agenda rapat bersama tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Febri Diansyah, sang kakak, mengonfirmasi bahwa Fathroni telah mengirimkan surat ke KPK yang menyatakan bahwa ia menghormati panggilan sebagai saksi, namun meminta penjadwalan ulang. Surat panggilan dari tim penyidik baru diterima Fathroni pada Minggu kemarin, 23 Maret 2025. Selain itu, Fathroni juga memiliki beberapa kegiatan lain pada hari ini, sehingga tidak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

“Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut,” terang Febri.

Febri membenarkan bahwa Fathroni merupakan adik kandungnya. Pada saat pendamping hukum kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Fathroni sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office. Namun, sejak akhir 2024, Febri dan Fathroni mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner Law Firm.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengaku belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran Fathroni di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

“Saya belum dapat info dari satgas penyidikan apakah yang bersangkutan ada konfirmasi ketidakhadiran atau tidak,” kata Tessa.

Penggeledahan kantor Visi Law Office dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025, setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Febri Diansyah sendiri sudah tidak lagi bekerja di Visi Law Office. Dia telah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners.

Penggeledahan kantor Visi Law Office dilakukan oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Kasus ini terus bergulir, dengan adanya panggilan terhadap adik kandung mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, sebagai saksi. Namun, Fathroni memilih untuk menghadiri rapat dengan tim hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini.