Rencana Baru Prabowo: Rempang Jadi Kawasan Transmigrasi

MALANG, Zona Malang – Pemerintah Indonesia berencana untuk menjadikan Rempang di Kepulauan Riau sebagai kawasan transmigrasi baru. Rencana ini telah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto, namun dengan satu syarat penting.

Menteri Transmigrasi (Mentrans), Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui rencana ini pada 19 Februari 2025 lalu. Namun, Presiden menekankan agar pembangunan di Rempang dilakukan dengan pendekatan “win-win solution”, tanpa ada tindakan sewenang-wenang dari pemerintah.

“Pesan beliau hanya satu, menteri transmigrasi harus menerapkan win-win solution. Jangan sampai rakyat terabaikan, tetapi juga tidak boleh ada kesewenang-wenangan,” jelas Iftitah saat ditemui di kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Iftitah menegaskan bahwa Rempang akan menjadi kawasan prioritas dalam program transmigrasi nasional. Wilayah ini dinilai memiliki potensi besar, terutama karena kaya akan sumber daya alam (SDA), termasuk pasir silika yang dapat dimanfaatkan untuk produksi panel surya dan semikonduktor.

Selain itu, Iftitah juga menyoroti bahwa Batam, Rempang, dan Galang merupakan “etalase Indonesia” yang selama ini belum berkembang secara optimal. Ia menyayangkan bahwa Batam, yang telah lama dinantikan untuk menjadi kota maju, masih tertinggal 60 tahun dari Singapura.

“Bagi kami, Batam, Rempang, dan Galang adalah etalase Indonesia. Kita sudah bertahun-tahun menunggu Batam berkembang pesat, tetapi hingga kini masih tertinggal 60 tahun dari Singapura,” tegasnya.

Pemerintah berharap, dengan menjadikan Batam-Rempang-Galang sebagai kawasan transmigrasi dengan total luas lahan mencapai 78.474 hektare, pembangunan di wilayah tersebut dapat dipercepat dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Namun, Iftitah menekankan bahwa pembangunan di Rempang harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan tidak merugikan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan prinsip “win-win solution” agar semua pihak dapat merasakan manfaat dari program transmigrasi ini.

“Kita harus memastikan bahwa pembangunan di Rempang tidak merugikan masyarakat. Kami akan bekerja keras untuk menerapkan win-win solution agar rakyat tidak terabaikan dan juga tidak ada kesewenang-wenangan,” pungkas Iftitah.

Sementara itu, rencana pemerintah untuk menjadikan Rempang sebagai kawasan transmigrasi mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut positif, namun ada juga yang khawatir dengan dampak yang mungkin timbul bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

“Kami berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan segala aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial-ekonomi bagi masyarakat Rempang. Kami tidak ingin program ini justru menimbulkan masalah baru bagi kami,” ujar Siti Maryam, seorang warga Rempang.

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan di Rempang akan dilakukan secara bertahap dan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Diharapkan, program transmigrasi ini dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan di Kepulauan Riau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.