MALANG, Zona Malang – Pemerintah Indonesia akan menggelar sidang isbat pada 29 Maret 2025 untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sidang ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menetapkan tanggal libur Lebaran Idul Fitri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Hasil dari rukyatul hilal ini akan menjadi dasar dalam penetapan 1 Syawal 1446 H. Saat ini, berdasarkan perhitungan hisab, hilal masih berada di bawah 0 derajat, tepatnya minus 3 derajat.
“Kalau kita melihat kondisi hilal secara objektif, dari hasil hisab menunjukkan bahwa hilal masih di bawah 0 derajat, tepatnya minus 3 derajat sekian detik,” jelas Nasaruddin Umar. Ia menambahkan bahwa elongasi hilal juga masih rendah dan belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh Mahfiz, yaitu 3 derajat ketinggian dan elongasi sekitar 6 derajat.
Penetapan 1 Syawal 1446 H tahun ini berpotensi sama dengan perhitungan Muhammadiyah. Organisasi tersebut telah menetapkan bahwa Ramadan akan disempurnakan hingga 30 hari dan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.
“Berdasarkan perhitungan hisab Muhammadiyah, bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret. Namun, kepastiannya tetap menunggu hasil sidang isbat pada 29 Maret,” ujar Nasaruddin Umar.
Dengan potensi Lebaran jatuh pada 31 Maret, masyarakat menantikan keputusan resmi pemerintah terkait libur Lebaran Idul Fitri 2025. Biasanya, pemerintah akan mengumumkan cuti bersama yang berdekatan dengan Hari Raya untuk memberikan waktu bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dan mudik ke kampung halaman.
Pemerintah juga akan mempersiapkan segala kebutuhan dan infrastruktur yang diperlukan untuk menyambut Lebaran 1446 H. Hal ini termasuk mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, seperti maskapai penerbangan, bus, dan transportasi umum lainnya, agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dan kebutuhan lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman.
Dalam sidang isbat nanti, seluruh pihak terkait, termasuk ormas Islam, akan dilibatkan untuk memberikan masukan dan pandangan dalam penetapan 1 Syawal 1446 H. Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap sidang isbat dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kebersamaan dan keharmonisan dalam merayakan Idul Fitri,” ujar Nasaruddin Umar.
Masyarakat pun turut antusias menyambut keputusan pemerintah terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mereka berharap dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan khusyuk, serta dapat berkumpul bersama keluarga dan saling memaafkan.







