MALANG, Zona Malang – Kebebasan pers dalam melakukan peliputan di seluruh wilayah Republik Indonesia merupakan hak yang harus dijaga dan dilindungi. Namun, ketika meliput di area yang berpotensi berbahaya, seperti demo yang cenderung anarkis, Fathoni, seorang politikus Partai Golkar yang pernah berkarier sebagai jurnalis, menyarankan agar wartawan mengenakan tanda pengenal pers (ID Press).
Fathoni menjelaskan, penggunaan ID Press ini penting untuk melindungi potensi kesalahpahaman di lapangan. Situasi demo sore kemarin yang sempat diwarnai dengan adanya bom molotov menjadi alasan kuat bagi para jurnalis untuk membawa ID Press saat melakukan peliputan jurnalistik.
Meski demikian, Fathoni menegaskan bahwa tindakan represif aparat kepolisian terhadap pendemo maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, teman-teman kepolisian di lapangan juga harus dibina dan diawasi ketat oleh Propam, agar insiden serupa tidak terulang kembali. Hal ini penting, karena menjaga dan melindungi tugas jurnalistik sama dengan melindungi kepentingan bangsa dan negara.
Sebelumnya, dua jurnalis, Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3). Wildan mengalami tekanan dari seorang polisi yang memaksanya menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di dalam Gedung Negara Grahadi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00. Wildan masuk ke Gedung Grahadi setelah melihat aparat menangkap sejumlah demonstran yang dipukul mundur dari Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda. Di dalam, ia menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di belakang pos satpam. Saat mengambil gambar, seorang polisi mendekatinya dan memaksa menghapus foto hingga ke folder dokumen sampah.
Sementara itu, Rama Indra juga mengalami tindak kekerasan. Saat merekam aksi aparat yang diduga menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda, ia diseret dan dipukul oleh lima polisi. Meskipun telah menunjukkan ID Press, polisi tetap memaksanya menghapus video dan bahkan mengancam akan membanting telepon genggamnya.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di wilayah yang berpotensi berbahaya masih menjadi perhatian. Fathoni menegaskan, aparat kepolisian harus dibina dan diawasi ketat agar insiden serupa tidak terulang. Hal ini penting untuk menjaga dan melindungi tugas jurnalistik, yang juga merupakan kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, Fathoni juga menyoroti pentingnya penggunaan ID Press bagi jurnalis saat melakukan peliputan di area yang rawan konflik. Dengan membawa ID Press, potensi kesalahpahaman di lapangan dapat diminimalisir, sehingga jurnalis dapat melakukan tugas mereka dengan aman dan nyaman.
Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan publik dan harus segera ditindaklanjuti. Perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan diperkuat. Dengan adanya upaya yang serius dari pihak berwenang, diharapkan insiden serupa tidak akan terulang di kemudian hari.
Selain itu, Fathoni juga berharap agar aparat kepolisian di lapangan dapat lebih bijaksana dalam menangani situasi demonstrasi. Mereka harus mampu membedakan antara jurnalis yang sedang bertugas dan peserta demonstrasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, baik jurnalis, aparat kepolisian, maupun pemerintah. Kerja sama yang baik dan saling memahami peran masing-masing sangat diperlukan untuk menjaga kebebasan pers dan mewujudkan demokrasi yang sehat di Indonesia.







