MALANG, Zona Malang – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi memberikan penjelasan mengenai definisi terorisme dalam menanggapi pernyataan dari seorang legislator Gerindra. Hal ini dilakukan melalui media sosial pribadinya.
Menurut Islah, terorisme merupakan suatu metode pemaksaan yang dilakukan dengan mengancam dan menyebarkan rasa takut demi mencapai tujuan politik atau ideologis. “Terorisme adalah suatu metode pemaksaan yang menggunakan ancaman untuk menyebarkan rasa takut demi mencapai tujuan politik atau ideologis,” tulisnya dikutip Selasa (25/3/2025).
Islah mengutip definisi dari UNODC — The Doha Declaration, Promoting a Culture of Lawfulness (2021) untuk memperkuat penjelasannya. Sebelumnya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra Komisi III DPR Muhammad Rahul menyoroti kasus teror terhadap media Tempo.
Muhammad Rahul menilai bahwa kasus teror terhadap Tempo terlalu dini untuk dianggap sebagai ancaman terhadap jurnalis. Ia memaparkan bahwa hal ini belum bisa dipastikan karena sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.
“Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya,” sebut Rahul. “Oleh sebab itu, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tuturnya.
Dilansir dari Tempo, petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Agus, petugas kebersihan Tempo, menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Namun, saat dibuka, isinya adalah kepala tikus.
Petugas kebersihan dan satpam kemudian menemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya di dalam kotak. Tidak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung menunjukkan bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan bahwa kiriman bangkai tikus semakin memperjelas adanya teror terhadap redaksi Tempo. Sebelumnya, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun tersebut menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus merupakan teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”
Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Kasus-kasus teror terhadap Tempo ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dari kalangan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Mereka menyoroti pernyataan Legislator Gerindra yang menganggap bahwa kiriman bangkai ke Tempo belum dapat dianggap sebagai tindakan teror. Hal ini dianggap tidak tepat dan dapat memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat.







