Isu Tuduhan Titipan pada Tuntutan Mahasiswa, Dandhy Bongkar Keterlibatan Asing di Papua

MALANG, Zona Malang – Sutradara film dokumenter Seksi Killer, Dandhy Laksono, memberikan tanggapan tegas terkait tuduhan bahwa aksi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI didalangi oleh kepentingan asing. Dandhy menegaskan bahwa justru kepentingan asing selama ini yang berperan dalam keberadaan militer di Papua, bukan sebaliknya.

Dalam cuitan di media sosial X, Dandhy menanggapi unggahan akun @GuruGembull yang menduga adanya “titipan asing” dalam demonstrasi mahasiswa. “Jangan malu-maluin orang gembul,” ujar Dandhy pada 26 Maret 2025. Tuduhan tersebut muncul karena salah satu tuntutan aksi adalah menarik seluruh militer dari Papua.

Dandhy mengingatkan kembali sejarah panjang keterlibatan asing dalam kebijakan militer di Papua. “Sepanjang sejarah dari New York Agreement sampai masuknya Freeport justru asing lah yang paling berkepentingan militer Indonesia ada di Papua,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam demonstrasi mahasiswa yang tersebar di berbagai kota, sejumlah tuntutan diajukan, termasuk menolak revisi UU TNI. Tuntutan itu menentang perluasan fungsi militer dalam ranah sipil, serta menolak penambahan kewenangan TNI di luar perang. Salah satu poin yang disorot adalah seruan untuk menarik seluruh militer dari Papua.

Tudingan adanya campur tangan asing dalam aksi mahasiswa bukan hal baru. Namun, Dandhy menegaskan bahwa justru kepentingan asing selama ini berperan dalam keberadaan militer di Papua, bukan sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa sejak Perjanjian New York hingga masuknya Freeport, kepentingan asing lah yang paling berkepentingan dengan kehadiran militer Indonesia di Papua.

Aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI terus berkembang, dengan berbagai kalangan ikut memberikan komentar, baik yang mendukung maupun yang menuding adanya agenda tertentu di balik gerakan tersebut. Dandhy Laksono menegaskan bahwa tuduhan adanya “titipan asing” dalam demonstrasi mahasiswa adalah hal yang tidak berdasar.

Menurut Dandhy, kepentingan asing justru yang mendorong kehadiran militer Indonesia di Papua selama ini. Ia mengingatkan sejarah panjang keterlibatan asing, mulai dari Perjanjian New York hingga masuknya perusahaan tambang Freeport. Dandhy menyatakan bahwa tuduhan adanya “titipan asing” dalam aksi mahasiswa adalah hal yang keliru dan tidak berdasar.

Dandhy Laksono menyoroti tuduhan bahwa aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI didalangi oleh kepentingan asing. Ia menegaskan bahwa justru kepentingan asing selama ini yang berperan dalam keberadaan militer di Papua, bukan sebaliknya. Dandhy mengingatkan sejarah panjang keterlibatan asing, mulai dari Perjanjian New York hingga masuknya Freeport di Papua.

Aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI terus berkembang, dengan berbagai pihak memberikan tanggapan. Salah satunya adalah Dandhy Laksono, sutradara film dokumenter Seksi Killer, yang memberikan respons tegas terhadap tuduhan adanya “titipan asing” dalam demonstrasi tersebut. Dandhy menegaskan bahwa justru kepentingan asing lah yang paling berkepentingan dengan kehadiran militer Indonesia di Papua.

Dandhy Laksono menyoroti tudingan bahwa aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI didalangi oleh kepentingan asing. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan justru kepentingan asing selama ini yang berperan dalam keberadaan militer di Papua. Dandhy mengingatkan sejarah panjang keterlibatan asing, mulai dari Perjanjian New York hingga masuknya Freeport di Papua. Ia menyatakan bahwa tuduhan adanya “titipan asing” dalam aksi mahasiswa adalah keliru dan tidak berdasar.

Aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI terus berkembang, dengan berbagai kalangan ikut memberikan komentar. Salah satunya adalah Dandhy Laksono, sutradara film dokumenter Seksi Killer, yang memberikan tanggapan tegas terhadap tuduhan adanya “titipan asing” dalam demonstrasi tersebut. Dandhy menegaskan bahwa justru kepentingan asing lah yang paling berkepentingan dengan kehadiran militer Indonesia di Papua, bukan sebaliknya. Ia mengingatkan sejarah panjang keterlibatan asing, mulai dari Perjanjian New York hingga masuknya Freeport di Papua, serta menyatakan bahwa tuduhan adanya “titipan asing” dalam aksi mahasiswa adalah keliru dan tidak berdasar.