MALANG, Zona Malang – Kasus dugaan keterlibatan Febri Diansyah dalam kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik. Pengacara yang juga merupakan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku batal diperiksa oleh penyidik KPK karena alasan cuti.
Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (27/3/2025) terkait kasus Harun Masiku. Namun, ia hanya berada di Gedung Merah Putih KPK kurang dari 10 menit. Febri mengungkapkan bahwa dirinya telah mendaftar, menyerahkan KTP, mendapatkan lanyard sebagai tamu, dan mengisi buku tamu.
“Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya,” ujar Febri saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Pernyataan Febri ini menuai tanggapan dari Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK. Novel mengaku tidak percaya dengan alasan yang disampaikan Febri. Menurutnya, Febri berbohong terkait keterangan tersebut.
“Saya kok nggak percaya ya, kalo penyidik KPK cuti. Padahal sedang ada jadwal pemeriksaan,” kata Novel dikutip dari unggahannya di media sosial, Jumat (28/3/2025).
Novel yakin bahwa Febri berbohong jika memang benar-benar mengatakan hal tersebut. Ia menilai bahwa alasan cuti penyidik KPK yang disampaikan Febri tidak masuk akal.
“Kalo benar Febri bicara ini, saya yakin dia berbohong,” ujar Novel.
Kasus dugaan keterlibatan Febri Diansyah dalam kasus Harun Masiku ini memang telah menjadi sorotan publik. Febri, yang merupakan mantan komisioner KPK, dianggap memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Febri Diansyah sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Namun, alasan cuti penyidik yang disampaikannya saat hendak diperiksa menuai banyak pertanyaan dan keraguan dari masyarakat.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama setelah adanya tanggapan dari Novel Baswedan yang menganggap bahwa Febri berbohong terkait alasan cuti penyidik KPK. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap kebenaran dapat segera terungkap.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan cuti penyidik yang menyebabkan pemeriksaan Febri Diansyah harus dibatalkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok Febri Diansyah, yang sebelumnya merupakan bagian dari lembaga anti-korupsi terkemuka di Indonesia. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.







