Bocoran Rahasia! Pejabat TNI Ungkap Syarat Gaji Besar untuk Jabatan Sipil

MALANG, Zona Malang – Pegiat media sosial Nicho Silalahi kembali menyuarakan kritik tajamnya terkait polemik perwira TNI yang menduduki jabatan sipil. Kali ini, sorotan Nicho tertuju pada Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang disebut-sebut tengah dalam proses pengunduran diri dari jabatannya sebagai perwira aktif demi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

“Akhirnya Dirut Bulog Mundur dari TNI, Gitu dong beri contoh baik bagi bangsa ini,” ujar Nicho di akun Twitter pribadinya @Nicho_Silalahi pada 28 Maret 2025. Nicho menyambut baik keputusan tersebut dan menilai langkah Letjen Novi sebagai contoh yang baik bagi institusi militer.

Namun, Nicho juga mempertanyakan sikap perwira TNI lainnya yang masih bertahan di posisinya meski telah diusulkan untuk mengisi jabatan sipil. “Kapan 5 nama lagi mundur dari TNI?,” cetusnya. Nicho menegaskan bahwa anggota TNI seharusnya menunjukkan jiwa ksatria dengan melepas status militernya jika ingin berkarier di sektor sipil.

“Tunjukkan TNI Kami berjiwa Ksatria,” tutur Nicho. Ia menilai, tetap menerima gaji sebagai anggota TNI sambil menduduki jabatan sipil dapat menciptakan kesan bahwa militer hanya memburu rente dan kekuasaan. “Jangan biarkan TNI kami terkesan pemburu rente karena menginginkan jabatan sipil tapi masih terima gaji sebagai anggota TNI,” sindirnya.

Sebelumnya, Markas Besar TNI mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari dinas militer masih dalam tahap proses administrasi. Novi, yang sebelumnya diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, saat ini tengah menunggu keputusan resmi terkait statusnya sebagai prajurit aktif.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa perkembangan terkait pengunduran diri tersebut diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. “Insya Allah bulan ini sudah ada keputusan. Kita tunggu saja proses administrasinya,” kata Kristomei pada Kamis, 27 Maret 2025.

Sembari menunggu penyelesaian administrasi, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI telah dimutasi ke posisi Staf Khusus Panglima TNI. “Saat ini, Pak Novi Helmy menjabat sebagai staf khusus. Artinya, beliau sudah non-job. Dari yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, kini posisinya ditarik mundur menjadi Staf Khusus Panglima TNI,” jelas Kristomei.

Lebih lanjut, Kristomei menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada aturan mengenai penempatan prajurit aktif di instansi sipil. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hanya 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh anggota TNI tanpa perlu mengundurkan diri. “Jika prajurit TNI aktif menduduki jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diatur dalam revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dini,” tegasnya.

Dalam kasus Novi Helmy, jabatan Direktur Utama Bulog tidak termasuk dalam daftar instansi yang dapat diisi oleh perwira aktif tanpa pengunduran diri. Namun, alih-alih pensiun dini, ia justru mendapatkan posisi baru di lingkungan TNI sebagai Staf Khusus Panglima TNI. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025.

Meskipun Novi Helmy telah dimutasi, Nicho Silalahi tetap menyoroti perilaku perwira TNI lainnya yang masih bertahan di posisi sipil. Ia berharap agar para perwira tersebut dapat menunjukkan jiwa ksatria dan melepas status militernya jika ingin berkarier di sektor sipil. Dengan demikian, citra TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas dapat terjaga.