MALANG, Zona Malang – Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hisab posisi hilal yang tidak memenuhi kriteria Majelis Ulama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Sidang isbat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan ormas-ormas Islam, serta perwakilan duta besar negara sahabat. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI dan menerima laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar seminar hilal untuk melihat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah. Dalam seminar tersebut, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal di Indonesia pada sore hari, Sabtu 29 Maret 2025, belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan MABIMS.
“Di seluruh wilayah NKRI tidak visibilitas kriteria memenuhi hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karena itu hilal mendekati awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara statistik diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” jelas Cecep.
Cecep lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025 M, posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°. Oleh karena itu, menurut perhitungan hisab, Cecep memperkirakan awal Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan pemerintah untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025, merupakan hasil dari proses yang melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan hari raya Idul Fitri dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penetapan tanggal Idul Fitri merupakan salah satu tugas penting Kementerian Agama setiap tahunnya. Keputusan ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat Muslim di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Selain itu, penetapan tanggal Idul Fitri juga memiliki dampak yang luas, seperti pengaturan cuti bersama, penyusunan jadwal perjalanan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Oleh karena itu, proses penetapan ini dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan dan keseragaman perayaan Idul Fitri di seluruh Indonesia.
Dengan penetapan ini, masyarakat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan diri dan merencanakan kegiatan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dengan lebih baik. Ketetapan ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Muslim di seluruh dunia dalam menentukan awal Syawal 1446 Hijriah.







