Raih Manfaat Bansos PKH di 2025: Cek Penerima dengan KTP dan Situs Kemensos

MALANG, Zona Malang – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada April 2025. Warga yang merasa memenuhi syarat dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan tersebut hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Tidak semua warga negara otomatis menjadi penerima bansos PKH. Hanya individu atau keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan tersebut. Plt Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos menyampaikan bahwa verifikasi berbasis NIK akan menyaring masyarakat agar bantuan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah bansos tersalur kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” ujar pihak Kemensos dalam siaran pers.

Nominal bantuan yang diberikan pada penyaluran PKH April 2025 disesuaikan dengan kategori penerima. Untuk anak SD/sederajat, mereka akan menerima Rp 225.000. Sementara anak SMP/sederajat akan mendapatkan Rp 375.000 dan anak SMA/sederajat akan menerima Rp 500.000.

Selanjutnya, untuk lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat, masing-masing akan menerima Rp 600.000. Kemudian, ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun) akan mendapatkan Rp 750.000.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat menggunakan NIK pada KTP melalui situs resmi Kemensos di laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pertama, pilih wilayah sesuai alamat di KTP, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP dan isi kode captcha yang muncul. Setelah itu, klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, data Anda akan muncul lengkap dengan informasi usia dan jenis bantuan yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdaftar Peserta/PM” dengan warna merah.

Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Caranya, unduh aplikasi tersebut, buat akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor HP, dan email. Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto, lalu lakukan verifikasi email. Setelah akun aktif, login dan cek status pada menu Profil.

Dengan dua metode ini, warga tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui status penerima bantuan. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH April 2025.

Sebagai informasi tambahan, Plt Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos juga menegaskan bahwa verifikasi berbasis NIK akan menyaring masyarakat agar bantuan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan setiap rupiah bansos tersalur kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dengan adanya kemudahan dalam mengecek status penerima bantuan, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan sosial PKH pada April 2025. Hal ini juga akan membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat dan akurat.