Misteri Dokter Anestesi: Penyuntikan Bius Misterius Terungkap

MALANG, Zona Malang – Kasus pemerkosaan yang menyeret nama Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), kini memasuki babak baru. Kepolisian mengungkap secara rinci modus kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap salah satu keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula ketika Priguna meminta korban berinisial FH untuk mengikuti pengecekan transfusi darah, yang disebutnya sebagai langkah pertolongan medis untuk ayah korban. Permintaan tersebut menjadi awal korban masuk ke dalam salah satu ruangan di gedung rumah sakit.

“Tersangka meminta korban masuk ke ruangan dan mulai melakukan tindakan medis yang seolah sah, termasuk memasukkan jarum suntik ke tangan kiri dan kanan korban,” jelas Hendra Rochmawan dalam konferensi pers pada Rabu (9/4/2025).

Priguna Anugerah Pratama diketahui menyuntikkan cairan ke dalam selang infus korban, setelah melakukan sekitar 15 kali percobaan memasukkan jarum ke tangan korban. Aksi ini diduga kuat sebagai metode pembiusan yang membuat korban akhirnya tidak sadarkan diri.

Setelah beberapa waktu, korban tersadar kembali dan didampingi oleh pelaku menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, ketika hendak buang air kecil, FH mengeluhkan rasa sakit pada area sensitif tubuhnya. Hal tersebut segera ia ceritakan kepada sang ibu, yang kemudian menilai kejadian itu sebagai sesuatu yang janggal.

Keluarga korban memutuskan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan visum dan penyelidikan oleh tim kepolisian, tersangka Priguna Anugerah Pratama akhirnya diamankan pada 23 Maret 2025.

Penyebaran keyword “Priguna Anugerah Pratama” dan “Priguna Anugerah Pratama LinkedIn” pun terus menjadi perhatian publik yang ingin mengetahui lebih dalam latar belakang pelaku. Hal ini menunjukkan betapa kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganannya.

Dalam perkembangan terbaru, kepolisian mengungkap bahwa Priguna Anugerah Pratama merupakan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran. Hal ini menambah keprihatinan masyarakat, mengingat profesi dokter seharusnya menjadi panutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang etis dan profesional.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan-pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan seleksi yang diterapkan dalam program PPDS, serta bagaimana pihak rumah sakit dan universitas terkait menangani dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh salah satu anggota program mereka. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menangani kasus ini.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran dan perlindungan bagi pasien dan keluarganya di lingkungan rumah sakit. Diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah-langkah yang tegas dan komprehensif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, serta memastikan keamanan dan keselamatan pasien menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Priguna Anugerah Pratama telah ditahan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum yang sesuai. Masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait, sehingga dapat mendorong peningkatan standar etika dan profesionalisme di kalangan tenaga medis, khususnya di lingkungan rumah sakit.