MALANG, Zona Malang – Tragedi menyedihkan terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Seorang siswa berusia 18 tahun, berinisial RR, meninggal dunia setelah terkena ledakan mercon saat menyaksikan pesta kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo.
Peristiwa ini terjadi pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025). RR, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tewas setelah kepalanya terkena ledakan mercon.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 8 tersangka yang terlibat dalam acara pesta kembang api tersebut. Mereka adalah AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), SA (39), ML (30), AN (27), dan AR (36), warga Pamekasan.
Penangkapan ini dilakukan karena para tersangka terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, pada Senin (31/3/2025). Acara ini berlangsung dari pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.
Selama acara, para peserta menyalakan rangkaian kembang api secara bergantian. Namun, ternyata ada petasan di dalam rangkaian kembang api tersebut. Sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan panjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, diledakkan.
Setelah diledakkan, salah satu penonton, yaitu RR, tergeletak dengan luka di bagian kepala atas dan meninggal dunia. Dari pengungkapan kasus ini, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti berupa mercon yang sudah meledak, kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran sebagai tempat slongsong mercon, serta mercon yang belum meledak.
Menurut AKBP Hendra Eko Triyulianto, para tersangka dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tragedi ini tentu saja menyisakan duka mendalam bagi keluarga RR. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para tersangka dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggelar acara-acara yang melibatkan bahan peledak, demi mencegah korban jiwa yang tidak diinginkan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan saat menggelar acara-acara yang melibatkan bahan berbahaya. Diharapkan, tragedi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas yang berpotensi membahayakan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan penindakan yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak atau mercon. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.







