Praktik Gelap Dokter Muda, Dua Pasien Terbius Tanpa Izin

MALANG, Zona Malang – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, kembali mencuat. Polda Jawa Barat mengungkapkan adanya dua korban baru dalam kasus ini.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa dua korban baru yang telah dimintai keterangan oleh penyidik berusia 21 dan 31 tahun. Mereka merupakan pasien dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Keterangan dari keduanya memperlihatkan pola yang identik dengan korban sebelumnya, yaitu FH. Pelaku berdalih melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan pada Jumat (11/4/2025).

Menurut hasil penyelidikan, tindakan pelaku terhadap dua korban baru terjadi pada dua waktu berbeda, yakni 10 dan 16 Maret 2025. Dalam kedua kejadian, lokasi kejadian disebut sama dengan tempat kejadian perkara korban FH sebelumnya.

“Tempatnya sama, pelaku membawa korban ke lokasi tertentu sebelum melakukan aksinya,” imbuh Surawan.

Meski belum dilakukan pelaporan resmi oleh para korban atau kuasa hukumnya, namun pihak kepolisian menyatakan telah berkomunikasi dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan usai libur lebaran.

“Kami sudah berdiskusi dengan kuasa hukum salah satu korban. Pemeriksaan akan dilakukan setelah Lebaran,” tambah Surawan.

Polisi juga menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan oleh Priguna terhadap kedua korban baru sama persis dengan yang dilakukan terhadap FH, yakni dengan terlebih dahulu membius para korban.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama ini telah menggemparkan masyarakat. Polda Jawa Barat terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

Masyarakat tentu berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat diproses secara hukum. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para profesional kesehatan untuk selalu menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.