MALANG, Zona Malang – Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengungkapkan pengakuan mengejutkan terkait keterlibatan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam mengurus proses pergantian calon legislatif (caleg) terpilih dari PDIP Dapil Sumsel I periode 2019-2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Wahyu Setiawan menyatakan bahwa tiga anak buah Hasto, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina, mendekatinya untuk membantu Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia. Hal ini disampaikan Wahyu saat bersaksi di sidang kasus suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Menurut Wahyu, Donny, Tio, dan Saeful menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas dalam pengurusan pergantian caleg tersebut. “Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas. Ini saya bacakan dari BAP. Demikian saudara saksi sampaikan pada saat penyidikan. Kami butuh penegasan lagi makna dana operasional tidak terbatas ini maksudnya apa yang saksi pahami?” tanya Jaksa Takdir.
Wahyu mengaku telah mengetahui ada anggaran operasional yang besar dalam pengurusan pergantian caleg terpilih dimaksud. “Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan ada dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau penuntut umum menanyakan tafsir saya, ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” jelas Wahyu.
Dalam sidang ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan satu orang saksi lainnya, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman. Sementara satu orang saksi lainnya, Agustiani Tio Fridelina, tidak hadir.
Pengakuan Wahyu Setiawan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat dirinya. Hal ini tentu menjadi sorotan publik dan menarik perhatian media nasional.
Dalam kesaksiannya, Wahyu Setiawan juga menyinggung mengenai hubungan Hasto dengan tiga anak buahnya yang terlibat dalam pengurusan pergantian caleg di Dapil Sumsel I. “Donny, Tio, Saeful, hubungan dengan terdakwa adalah melaksanakan tugas kepartaian untuk mengurus Sumsel I itu,” ujar Wahyu.
Pengungkapan Wahyu Setiawan ini semakin mempertegas dugaan adanya keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang sedang dihadapinya. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat dampaknya yang dapat berimbas pada salah satu partai politik terbesar di Indonesia.
Sementara itu, Jaksa Takdir terus menggali informasi dari Wahyu Setiawan terkait pemahaman mengenai “dana operasional yang tidak terbatas” yang disampaikan oleh anak buah Hasto. Wahyu mengakui bahwa ia menafsirkan hal tersebut sebagai adanya uang besar yang digunakan dalam pengurusan pergantian caleg.
Keterangan Wahyu Setiawan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pergantian caleg di Dapil Sumsel I. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat dampaknya yang dapat berimbas pada salah satu partai politik terbesar di Indonesia.







