MALANG, Zona Malang – Kasus dugaan penipuan dengan modus ‘arisan bodong’ kembali terjadi, kali ini di Sidoarjo. Puluhan emak-emak terpaksa mengadukan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo setelah upaya somasi tak pernah digubris oleh pelaku.
Dimas Yemahura Al Farauq, kuasa hukum korban, mengatakan bahwa kerugian kliennya yang ada di Sidoarjo mencapai Rp800 juta. Praktik ‘arisan bodong’ ini telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.
“Yang kami laporkan sekitar Rp 800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban,” tegas Dimas saat press conference.
Modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan arisan atau investasi dengan keuntungan cukup besar. Pelaku juga meyakinkan korban bahwa keuntungan akan diperoleh dalam waktu singkat. Namun, sistem yang disampaikan pelaku ternyata fiktif.
Bahkan, pelaku juga melibatkan member palsu yang direkayasa pengelola arisan. Identitas pelaku pun akhirnya terungkap, berinisial N, diduga istri dari seorang perwira aktif di TNI AD. “Yang bersangkutan sempat menggunakan kedekatan dengan lingkaran militer,” jelas Dimas.
Salah satu korban, R (47), warga Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 juta akibat mengikuti arisan tersebut. “Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji-janji pengembalian uang tidak pernah ditepati,” ungkap R, yang kecewa dengan janji manis pelaku.
Selain itu, terdapat korban lain bernama Niken (41). Niken juga mengalami kerugian yang tidak sedikit, yaitu Rp261 juta. Pelaku menjanjikan akan memberikan Rp289 juta dalam waktu sebulan, namun janji tersebut ternyata palsu.
“Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan. Tidak ada kejelasan sama sekali,” papar Niken.
Korban lain, Rinjani (30), mengatakan bahwa ia mengikuti arisan sejak 2022 lalu. Saat itu, ia menyetor uang hingga Rp367 juta, dengan janji mendapat arisan sebesar Rp500 juta. Namun, hingga saat ini uangnya belum dikembalikan.
“Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh,” tandasnya.
Dimas kembali memaparkan, jika kasus tersebut tidak hanya terjadi di Sidoarjo. Saat ini korban di seluruh Indonesia sekitar 102 orang, dengan nilai kerugian mencapai Rp 13 miliar.
“Para korban hanya ingin haknya dikembalikan. Proses hukum harus tetap berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab,” tambahnya.







