Suara Korban Kekerasan di Jepara Kini Terdengar Lantang

MALANG, Zona Malang – Dalam memperingati Hari Kartini, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi RISE AND SPEAK: Berani Bicara, Selamatkan Sesama di Gedung Wanita Jepara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, serta perwakilan instansi pemerintahan dan penegak hukum. Tujuannya adalah untuk menggelorakan semangat keberanian masyarakat untuk bicara, bertindak, dan melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan bahwa membiarkan kekerasan berarti mengingkari semangat Kartini. Ia menyerukan kepada hadirin untuk hadir sebagai pelaku perubahan, bukan hanya menjadi penonton penderitaan.

Penanganan Kasus Kekerasan Bergeser ke Pendekatan Inklusif

Direktur PPA dan PPO menjelaskan bahwa paradigma penanganan kasus kekerasan kini telah bergeser. Tidak lagi semata fokus pada penegakan hukum, melainkan pada pendekatan yang inklusif, berperspektif gender, serta mengedepankan keadilan bagi korban.

“Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan proses hukum. Kita perlu pendekatan yang berempati, berkeadilan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Brigjen Nurul juga menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak, serta pernikahan dini di wilayah Jepara. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga pendidikan.

Langkah Nyata untuk Mencegah Kekerasan

Dalam sambutannya, Brigjen Nurul merinci sejumlah langkah nyata yang dapat dilakukan bersama, seperti penguatan posko aduan di desa, edukasi melalui posyandu dan tempat ibadah, penyediaan pojok konseling di sekolah, hingga pelatihan “Ayah Hebat dan Ibu Cerdas” bagi keluarga di komunitas.

“Semua pihak perlu menyadari: diam berarti membiarkan. Dan pembiaran hanya akan mewariskan trauma antar generasi. Mari cegah kekerasan dimulai dari diri sendiri — ubah cara berpikir, berbicara, dan bertindak,” ajaknya.

Apresiasi dan Harapan untuk Gerakan RISE AND SPEAK

Mengakhiri sambutan, Brigjen Nurul memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah, Polres Jepara, dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kampanye RISE AND SPEAK dapat menjadi gerakan lintas batas yang menyatukan langkah dan nurani dalam membangun bangsa yang aman dan bermartabat.

“Hari ini, dari Jepara, kita nyatakan bersama bahwa membiarkan kekerasan berarti mengingkari semangat Kartini. Mari kita hadirkan solusi, bukan hanya simpati. Jadilah pelaku perubahan, bukan penonton penderitaan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah Jepara.

Dengan adanya kampanye RISE AND SPEAK, diharapkan masyarakat dapat lebih berani untuk berbicara dan bertindak, serta berperan aktif dalam upaya melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan. Hal ini sejalan dengan semangat Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat di Jepara untuk bersatu padu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi seluruh warga. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, diharapkan angka kekerasan di wilayah tersebut dapat diminimalisir dan korban dapat memperoleh keadilan yang semestinya.