Erick Thohir Ungkap Strategi Tekan Korupsi di BUMN

MALANG, Zona Malang – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui bahwa praktik korupsi di tubuh BUMN memang tidak bisa dihilangkan secara total, namun dapat ditekan. Untuk itu, Erick Thohir datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 29 April 2025 untuk berkonsultasi dan membahas sistem pencegahan korupsi di BUMN.

Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mendorong program “bersih-bersih” di lingkungan BUMN untuk menekan kasus korupsi. “Di sinilah mengapa kita berkonsultasi, dan sekalian kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK,” ujar Erick Thohir.

Erick Thohir menyadari bahwa menghilangkan korupsi di BUMN memang tidak mungkin, namun pihaknya bertekad untuk menekannya. “Kita menekan, kita tidak menghilangkan karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun,” jelasnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai sinkronisasi hukum setelah Undang-Undang BUMN mengalami revisi. “Mulai berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini, UU BUMN sekarang ini,” kata Erick Thohir.

Dalam UU BUMN yang baru, anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara (Pasal 9G UU 1/2025). Dengan aturan ini, mereka tak wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK dan tak bisa dikenakan delik korupsi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa pihaknya mendukung semangat Kementerian BUMN dalam memberantas korupsi. “Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu,” ujar Tanak.

Tanak juga menegaskan bahwa KPK akan memberikan dukungan kepada Kementerian BUMN agar aset-aset negara tak hilang begitu saja akibat kasus korupsi. “KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini,” katanya.

Meskipun korupsi di BUMN sulit dihilangkan, Erick Thohir dan pihak KPK optimis dapat menekan praktik tersebut melalui kerjasama yang erat. Dengan adanya revisi UU BUMN dan komitmen bersama, diharapkan aset-aset negara dapat dikelola dengan baik demi kepentingan bangsa dan negara.

Dalam kesempatan ini, Erick Thohir juga menegaskan bahwa program “bersih-bersih” di lingkungan BUMN akan terus didorong. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian BUMN untuk memberantas korupsi secara serius dan sistematis.

Langkah konkret yang akan dilakukan oleh Kementerian BUMN dan KPK dalam menekan korupsi di BUMN juga akan menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar praktik-praktik tidak sehat di BUMN dapat segera diberantas demi terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).