Sekolah Inklusi Dambaan Penyandang Disabilitas di Jakarta

MALANG – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 menjadi momentum penting untuk merefleksikan sejauh mana pemerintah telah memenuhi hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Berbagai pihak menyoroti masih adanya kesenjangan signifikan yang dialami penyandang disabilitas dalam mengakses layanan pendidikan yang inklusif dan bermutu.

Mulyawan, seorang aktivis pendidikan, menyoroti kenyataan bahwa banyak penyandang disabilitas masih menghadapi kesulitan untuk mendapatkan hak belajarnya. Bahkan, sekolah inklusi yang seharusnya menjadi solusi justru kerap tidak siap dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung.

“Kalau memang anak-anak disabilitas diarahkan ke sekolah inklusi, pemerintah harus memastikan dulu kesiapan fasilitas dan tenaga pendidiknya,” ujar Mulyawan. Ia menekankan bahwa sekolah inklusi seharusnya memiliki guru dengan keahlian khusus untuk mendampingi siswa disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing.

Mulyawan mengungkapkan, terdapat kasus di sebuah SD Negeri di Jakarta di mana siswa tunanetra diminta belajar membaca dan menulis seperti siswa umum, tanpa penyesuaian metode. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kebutuhan belajar yang berbeda-beda antara tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa.

Dalam momen Hardiknas 2025 yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Mulyawan berharap tema tersebut tak sekadar menjadi slogan. Ia menilai, masih banyak sekolah inklusi yang tidak benar-benar ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Menurutnya, penyediaan guru pendamping khusus berdasarkan jenis disabilitas sangat penting untuk menjamin proses belajar berjalan efektif dan manusiawi. “Idealnya, setiap jenis disabilitas mendapat pendampingan yang sesuai. Jadi bukan satu pendekatan untuk semua,” jelas Mulyawan.

Selain masalah pendidik, Mulyawan juga menyoroti kondisi fisik gedung sekolah yang masih menyulitkan akses penyandang disabilitas, khususnya tunadaksa yang menggunakan kursi roda. Ia mengingatkan bahwa bangunan sekolah bertingkat seharusnya menyediakan aksesibilitas yang memadai.

Ia menyebut masih ada sekolah inklusi di Jakarta yang tidak menyediakan jalur khusus atau fasilitas lain yang memungkinkan mobilitas penyandang disabilitas secara mandiri. “Paling tidak harus ada jalur kursi roda di sekolah-sekolah yang bertingkat. Itu hal mendasar yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Hak pendidikan bagi penyandang disabilitas mencakup berbagai aspek penting, seperti hak atas pendidikan berkualitas, kesetaraan dalam peran pendidikan, akses terhadap pendidikan inklusif, pilihan pendidikan khusus, peran aktif dalam dunia pendidikan, serta pendidikan yang dipersonalisasi sesuai kebutuhan masing-masing individu.

Peringatan Hardiknas 2025 menjadi momentum penting untuk merefleksikan sejauh mana negara hadir dalam menjamin hak pendidikan disabilitas. Berbagai pihak berharap tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” tidak sekadar menjadi slogan, melainkan diimplementasikan secara nyata melalui perbaikan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif dan aksesibel bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.