Bendera Bermasalah, Kapolres Jakpus Tegur Kelompok yang Kuasai Ruang Publik

MALANG – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keteraturan di ruang publik, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Operasi Brantas Jaya 2025. Dalam operasi tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa simbol-simbol kelompok tidak boleh digunakan secara semena-mena.

Susatyo Purnomo Condro menyatakan, “Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya.” Dalam operasi ini, pihaknya telah menurunkan tidak kurang dari 109 bendera dan 2 spanduk dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di wilayah Jakarta Pusat.

Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas, mulai dari Pemuda Pancasila hingga Forum Betawi Rempug (FBR). Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menertibkan penyebaran simbol-simbol kelompok yang dapat menimbulkan kesan dominasi di ruang publik.

Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, beberapa waktu lalu. Kedua pelaku, S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir dan mengancam sopir mobil box untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp 20 ribu.

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tegas Susatyo. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi Brantas Jaya 2025 ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya dominasi simbol-simbol kelompok di ruang publik.

Menurut pengamat keamanan, Andi Wijaya, tindakan tegas Polres Metro Jakarta Pusat ini sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah ibu kota. “Upaya penertiban simbol-simbol kelompok dan penindakan terhadap aksi pemalakan ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa berhak menguasai ruang publik,” ujarnya.

Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk mengawasi dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan atau penyalahgunaan ruang publik. “Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk intimidasi di ruang publik,” tambahnya.

Operasi Brantas Jaya 2025 ini merupakan langkah nyata Polres Metro Jakarta Pusat dalam mewujudkan Jakarta yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan ruang publik. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keteraturan di wilayah ibu kota.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Jakarta Pusat, Andi Satria, menyatakan kekecewaannya atas tindakan Polres Metro Jakarta Pusat yang menurunkan bendera organisasinya. “Kami merasa bendera Pemuda Pancasila adalah simbol perjuangan dan kebanggaan kami. Seharusnya Polisi memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.

Namun, Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tindakan penertiban ini tidak ditujukan untuk menyerang atau mendiskreditkan organisasi tertentu, melainkan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik. “Kami hanya ingin memastikan tidak ada lagi simbol-simbol kelompok yang mendominasi wilayah publik. Ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.