MALANG – Gubernur Bali Wayan Koster tegas menyatakan akan menolak keberadaan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di wilayah Bali. Hal ini disampaikan Koster dalam konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, pada Senin (12/5).
Koster menjelaskan, pihak pemerintah daerah berhak untuk menolak kehadiran GRIB Jaya di Bali. Menurutnya, penolakan ini didasarkan pada pertimbangan dan kebutuhan di daerah. “Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” ujar Koster.
Lebih lanjut, Gubernur PDIP ini menekankan bahwa kebebasan berkumpul tidak berarti bisa sebebas-bebasnya. Ia menegaskan bahwa negara berhak mengatur agar segala kegiatan berjalan dengan tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara.
“Jadi diatur dalam peraturan, baik Undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya,” tegas Koster. Ia menegaskan, bagi ormas yang belum mendaftar berarti belum mendapat pengakuan dan belum bisa melakukan kegiatan operasional di Bali.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali juga menyatakan bahwa organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali belum terdaftar secara resmi. Saat ini, di Bali tercatat ada 298 ormas yang terdaftar.
Keberadaan GRIB Jaya di Bali sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial. Hal ini dikaitkan dengan Partai Gerindra, namun hal ini telah dibantah oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya.
Rambo menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan ormas GRIB Jaya. Ia bahkan mengaku tidak tahu kapan dan di mana video serta foto berlatar bendera Partai Gerindra itu diambil.
Selain itu, GRIB Jaya juga menjadi sorotan karena anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Pemimpin GRIB, Hercules, juga dikenal sebagai sosok kontroversial.
Penolakan Gubernur Bali terhadap GRIB Jaya ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah Bali. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatur segala aktivitas ormas agar berjalan dengan tertib dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak GRIB Jaya terkait penolakan Gubernur Bali ini. Namun, langkah tegas Koster ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keharmonisan di Bali.







