Selebgram Cantik Bikin Heboh, Prabowo Minta Bebas dari Jeratan Hukum

MALANG – Presiden Prabowo Subianto meminta agar mahasiswi ITB yang membuat meme vulgar tidak ditahan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menjadi penjamin mahasiswi berinisial SSS tersebut.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Prabowo, yang digambarkan dalam meme tersebut, memerintahkan melalui Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, agar penahanan mahasiswi itu segera ditangguhkan. “Pak Prabowo sendiri sebagai sosok yang digambarkan dalam meme tersebut memerintahkan kepada saya melalui Pak Sufmi Dasco agar terhadap yang bersangkutan si pelaku ini diupayakan penangguhan penahanan. Jadi dari sisi korban ya sudah tidak ada masalah,” ujar Habiburokhman saat Dialog Berita Nasional Malam: Membangun Ruang Digital yang Beretika, pada Senin (12/3/2025).

Menurut Habiburokhman, pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam kasus ini karena Prabowo sebagai korban juga tidak mempermasalahkannya. “Dalam kasus ini restorative justice itu lebih maksimal lagi karena Pak Prabowo sendiri ya,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa tersangka telah mengaku menyesal dan tidak ada niat jahat dalam perbuatannya. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa pelaku masih bisa dibina. “Karena masih memang dari pendalaman yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa yang bersangkutan masih bisa dibina dan yang bersangkutan tidak ada mens rea. Tidak ada sikap batin, tidak ada niatan untuk melakukan pelanggaran kesusilaan atau melakukan penghinaan. Maka diterapkan restorative justice. Jadi efek jeranya sudah muncul ya di sini ya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menilai bahwa pendekatan restorative justice dalam kasus ini lebih tepat dibandingkan dengan penindakan hukum yang keras. Ia berharap agar mahasiswi tersebut dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Kita harus melihat bahwa ini adalah seorang mahasiswi yang masih dalam proses pembelajaran. Tentunya kita tidak ingin menghancurkan masa depannya hanya karena satu kesalahan. Dengan pendekatan restorative justice, diharapkan ia dapat memperbaiki dirinya dan menjadi lebih baik lagi,” ujar Habiburokhman.

Sementara itu, Prabowo Subianto sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaannya agar mahasiswi pembuat meme vulgar tersebut tidak ditahan. Namun, melalui pernyataan Habiburokhman, dapat disimpulkan bahwa Prabowo memilih untuk memaafkan dan memberikan kesempatan kepada mahasiswi tersebut untuk memperbaiki dirinya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan penggunaan media digital yang harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Selain itu, kasus ini juga menjadi refleksi bagi pihak berwenang untuk terus meningkatkan edukasi dan pemahaman mengenai etika digital di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan akademik. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta iklim digital yang lebih sehat dan produktif di masa mendatang.

Habiburokhman berharap bahwa melalui pendekatan restorative justice, mahasiswi tersebut dapat belajar dari kesalahan dan menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media digital.