MALANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka program Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pendaftaran Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 sudah bisa dilakukan oleh calon peserta didik baru.
Sekolah Rakyat merupakan program sekolah berasrama yang 100 persen gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin. Sekolah ini terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan lebih cerah.
Berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Untuk calon siswa sasaran Sekolah Rakyat ditentukan dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi pemerintah daerah (Pemda) yang ingin melaksanaan program Sekolah Rakyat harus memenuhi persyaratan, seperti menyiapkan lahan minimal 6 hektar serta mengadakan sosialisasi Sekolah Rakyat. Selain itu, pemda setempat juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mempersiapkan calon siswa dari keluarga kurang mampu.
Adapun pemerintah kota/kabupaten yang mengadakan program Sekolah Rakyat antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kota Pasuruan, Pemerintah Kota Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Pemerintah Kabupaten Pati, Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kota Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Sekolah Rakyat 2025/2026 di tiga lokasi berbeda. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan untuk menyambut pelaksanaan program tersebut.
“Kami tengah menyiapkan pelaksanaan Sekolah Rakyat,” ujar Sarjoko di Jakarta, Rabu (23/4/2025). Sarjoko menambahkan, meskipun tanggung jawab utama berada di bawah Kementerian Sosial, Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut berperan aktif dalam mendukung proses persiapannya.
Program Sekolah Rakyat di DKI Jakarta akan dijalankan di tiga titik lokasi yang mewakili jenjang pendidikan berbeda. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), direncanakan akan dibuka di wilayah Jakarta Selatan. Sementara itu, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dipusatkan di Sentra Handayani, Jakarta Timur.
“Pengembangan Sekolah Rakyat akan dimulai saat tahun pelajaran baru dimulai,” tambah Sarjoko. Pendaftaran siswa dalam program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2024/2025 dilakukan secara daring atau online. Adapun link pendaftaran yang bisa diakses siswa atau orang tua wali murid adalah https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSf1YXXKVu79JEHhtHeazLlM8lstGwhOUdhRBPYUwLEjIfhbnA/viewform.
Untuk melakukan pendaftaran, calon siswa atau orang tua wali harus membuka link pendaftaran, mengisi formulir pertanggungjawaban untuk pendamping Kemensos dan orang tua, mengunduh surat pernyataan orang tua wali melalui link https://s.kemensos.go.id/t7p, serta mengisi informasi data diri dan titik lokasi Sekolah Rakyat. Selanjutnya, calon siswa tinggal mengikuti petunjuk yang tertera.







