MALANG – Raksasa ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pemilik jaringan minimarket Alfamart, resmi mengambil alih kepemilikan PT Lancar Wiguna Sejahtera, perusahaan pengelola gerai Lawson di Indonesia. Aksi korporasi ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/5/2025).
Dalam transaksi tersebut, AMRT mengakuisisi sebanyak 1.484.855.160 lembar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), senilai total Rp 200,45 miliar. Corporate Secretary AMRT, Tomin Widian, menegaskan bahwa transaksi ini tidak termasuk kategori benturan kepentingan maupun transaksi material sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan tidak termasuk transaksi material sesuai POJK 17/2020,” ujar Tomin dalam keterangannya.
Lawson merupakan jaringan convenience store asal Jepang yang dikenal dengan produk makanan dan minuman siap saji, serta konsep gerai makan langsung di tempat. Di Indonesia, Lawson beroperasi melalui skema waralaba yang dikelola oleh PT Lancar Wiguna Sejahtera, anak usaha dari MIDI.
Dengan akuisisi ini, Lawson yang sebelumnya berstatus cucu perusahaan AMRT, kini resmi menjadi anak usaha langsung dari Alfamart. Diketahui, AMRT merupakan induk dari MIDI, dengan kepemilikan saham sebesar 77,09 persen. Sisa saham MIDI dimiliki oleh Rullyanto (0,42 persen), Maria Theresia (0,23 persen), Endang Marwati (0,02 persen), dan investor publik (22,24 persen).
Pengambilalihan ini juga mempertegas kendali konglomerat Djoko Susanto di sektor ritel modern Indonesia. Melalui PT Sigmantara Alfindo, Djoko Susanto tercatat sebagai pemegang kendali atas AMRT dan MIDI. Ia memiliki 87,09 persen saham Sigmantara Alfindo melalui perusahaan afiliasinya, yakni PT Perdana Mulia Fajar dan PT Cipta Selaras Agung.
Dengan langkah strategis ini, Alfamart memperluas portofolio bisnis ritelnya ke segmen convenience store, memperkuat posisinya dalam menghadapi persaingan ritel modern di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya Alfamart untuk terus diversifikasi dan memperluas cakupan bisnisnya di pasar ritel Indonesia yang semakin kompetitif.
Menurut pengamat ekonomi, Doni Suhartono, akuisisi Lawson oleh Alfamart merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Alfamart di pasar convenience store. “Dengan menggabungkan jaringan Lawson, Alfamart dapat memaksimalkan sinergi dan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan ke segmen konsumen yang berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama MIDI, Rullyanto, menyatakan bahwa penjualan kepemilikan saham Lawson merupakan bagian dari strategi MIDI untuk fokus pada pengembangan jaringan Alfamidi. “Kami percaya bahwa fokus pada core business Alfamidi akan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pemegang saham,” kata Rullyanto.
Transaksi akuisisi Lawson oleh Alfamart ini juga menarik perhatian publik, khususnya terkait dengan dominasi Djoko Susanto di sektor ritel modern Indonesia. Sebagai salah satu konglomerat terkemuka, Djoko Susanto telah membangun kekuatan bisnisnya melalui berbagai anak usaha, termasuk Alfamart dan MIDI.
Dengan akuisisi Lawson, Alfamart semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama di pasar ritel modern Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi konsumen melalui beragam pilihan convenience store yang ditawarkan, serta mendorong persaingan yang sehat di industri ritel.







