MALANG – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku sangat terkejut atas tuduhan dirinya sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto menyampaikan hal tersebut dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Menurutnya, langkah yang dia ambil terkait PAW Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas adalah tindakan konstitusional sebagai bagian dari organisasi partai.
“Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual,” ujar Hasto di PN Jakpus, Jumat (16/5/2025).
Hasto berdalih bahwa pengajuan uji materi dan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku adalah langkah konstitusional. “Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama,” tuturnya.
Selain itu, Hasto juga menilai persidangan yang saat ini mengadilinya merupakan daur ulang saja yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkesan memaksakan. “Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi,” kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Patra Zen, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang menyebut Hasto sebagai aktor intelektual. Hal itu dibenarkan oleh Arif, meskipun dia mengatakan bahwa penyebutan Hasto sebagai aktor intelektual didasarkan pada bukti petunjuk dan keterangan saksi, bukan pengalaman langsung.
“Betul. Bukti petunjuk dan keterangan. (Mengalami langsung) tidak,” ujar Arif.
Dalam sidang tersebut, Hasto juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi kesehatan dirinya yang semakin memburuk akibat persidangan yang dirasa tidak adil. Dia mengatakan bahwa kondisi fisiknya saat ini tidak memungkinkan untuk menghadapi persidangan yang cenderung memaksakan.
“Saya khawatir dengan kondisi kesehatan saya yang semakin memburuk akibat persidangan ini. Saya tidak sanggup lagi menghadapi tekanan dan intimidasi yang terus-menerus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Hasto.
Hasto berharap agar persidangan dapat berjalan dengan adil dan tidak terdapat upaya-upaya untuk memaksakan tuduhan terhadap dirinya. Dia menegaskan bahwa langkah yang dia ambil terkait PAW Harun Masiku adalah tindakan konstitusional sebagai bagian dari organisasi partai.
Kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret eks Caleg PDIP Harun Masiku ini menjadi sorotan publik. Tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual dalam kasus ini telah memicu perdebatan dan menjadi perhatian masyarakat luas. Pihak-pihak terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.







