Jakarta – Pemerintah bergerak cepat mewujudkan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni pendirian 80 ribu koperasi merah putih. Langkah progresif ini mendapat sambutan positif dari anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas diketahui telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk merealisasikan target tersebut. Fokus utamanya adalah menjangkau wilayah pesisir, pedesaan, serta kawasan pinggiran perkotaan yang selama ini kurang tersentuh pembangunan ekonomi secara merata.
Meity menilai langkah yang diambil Menteri Hukum sebagai pendekatan strategis dan nyata dalam mengimplementasikan visi presiden di sektor ekonomi. Ia menyebut langkah ini sebagai momentum penting untuk memperkuat struktur ekonomi nasional yang berakar dari bawah.
“Kita sedang menghadapi tantangan besar dalam bidang ekonomi. Maka segala inisiatif yang mampu mempercepat perubahan harus mendapat dukungan penuh. Jalur khusus yang disiapkan untuk pendaftaran koperasi ini sangat progresif. Dalam dua hari saja, bisa terbentuk hingga 24.000 koperasi. Artinya target 80 ribu koperasi bukan hal mustahil,” ujar Meity dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan nilai-nilai ekonomi Pancasila dalam pendirian koperasi merah putih. Menurutnya, koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi pilar utama pembangunan sosial yang harus dikelola secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Koperasi merah putih yang digagas bapak Presiden sangat sejalan dengan amanah UUD 1945. Ekonomi yang dibangun dari, oleh, dan untuk rakyat merupakan ruh utama dari prinsip ekonomi Pancasila. Maka koperasi ini harus benar-benar menjadi milik masyarakat, bukan sekadar target angka,” jelas politisi asal Sulawesi Selatan tersebut.
Meski menyambut baik percepatan pendirian koperasi, Meity mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada orientasi kuantitas semata. Ia menyinggung pengalaman masa Orde Baru ketika program Koperasi Unit Desa (KUD) gagal karena dikelola tanpa asas keberdayaan dan kemandirian masyarakat.
“Pelajaran dari masa lalu harus menjadi cermin. Jangan sampai koperasi hanya menjadi formalitas yang mati suri. Kita butuh koperasi yang dibangun dengan fondasi kuat: partisipatif, adil, transparan, dan akuntabel. Itulah roh koperasi sejati,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat yang kerap turun langsung mendampingi masyarakat, Meity berharap koperasi merah putih ini kelak mampu menjadi penopang ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing daerah tertinggal.
“Di banyak tempat, saya melihat antusiasme masyarakat terhadap koperasi masih tinggi. Tinggal bagaimana negara hadir, bukan hanya memberikan izin, tetapi juga pendampingan, pelatihan, hingga penguatan akses permodalan dan pasar,” pungkasnya.
Dengan gerak cepat yang ditunjukkan saat ini, harapan untuk membangkitkan ekonomi dari akar rumput pun bukan lagi sebatas wacana. Namun, konsistensi, pengawasan, dan ketulusan niat dari semua pihak akan menjadi penentu apakah program koperasi merah putih ini benar-benar memberi dampak nyata atau justru mengulang kegagalan masa lalu.







