MALANG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menutup akses terhadap enam grup Facebook, termasuk grup viral “Fantasy Sedara Grup”. Langkah tegas ini diambil karena grup tersebut memuat konten menyimpang dan berpotensi meresahkan publik, khususnya anak-anak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk menjaga ruang digital yang sehat. Menurutnya, isi grup tersebut menampilkan fantasi dewasa yang tidak pantas dan berpotensi merusak perkembangan psikologis anak.
“Kontennya menggambarkan khayalan tidak senonoh yang diarahkan kepada keluarga sendiri, bahkan melibatkan anak di bawah umur,” jelas Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.
Langkah pemblokiran ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini mewajibkan platform digital untuk menjaga anak dari paparan konten berbahaya dan mendukung perkembangan mereka di lingkungan online yang aman.
“Platform digital memiliki peran vital dalam menyaring konten serta memastikan anak-anak tumbuh di ruang digital yang sehat,” tegas Alex.
Selain itu, Alex menyebut bahwa keberhasilan menjaga ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penyedia layanan digital, melainkan juga memerlukan keterlibatan masyarakat secara luas. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif menciptakan ruang digital yang aman dan ikut mengawasi aktivitas online yang dapat membahayakan generasi muda.
Masyarakat yang menemukan konten atau aktivitas digital mencurigakan dan membahayakan anak-anak diminta segera melaporkan ke kanal aduankonten.id. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Salah satu netizen yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa akun awal “Fetish Sedarah” kemudian berubah menjadi “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”. Netizen tersebut meminta bantuan untuk melaporkan grup tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR juga telah menerima laporan terkait grup “Fantasy Sedarah” dan mengambil langkah tegas untuk memberikan arahan kepada Komdigi dan Polri. Pihaknya ingin segera ada tindakan untuk pengecekkan mengenai grup tersebut.
“Sangat membahayakan jika ada anak-anak yang meniru tindakan tersebut,” ungkap perwakilan Partai Nasdem. Mereka khawatir hal ini akan menjadi kenyataan dalam dunia nyata tanpa adanya kontrol yang memadai, berpotensi menimbulkan pelecehan seksual dan menghancurkan korban-korbannya.
Pemblokiran grup “Fantasy Sedarah” oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang berbahaya dan tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka. Upaya ini juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.







