Ancaman Intelejen Nasional Jika BAIS dan BIN Disatukan

MALANG – Rencana penggabungan antara Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN) diprediksi akan berdampak pada fokus kerja intelijen di Indonesia. Pengamat pemerintahan, Efriza, menilai bahwa penyatuan dua lembaga yang memiliki perbedaan dalam hal kekuasaan akan memecah prioritas kerja sebelumnya.

“Akan sangat kuat perdebatan fokus antara BIN dan BAIS. Jika disatukan, kerawanannya adalah terlalu luas aspek fokusnya, sehingga malah dapat menghadirkan permasalahan baru,” ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Efriza menjelaskan bahwa BAIS pada dasarnya merupakan lembaga intelijen yang dikuasai oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), sementara BIN dikuasai oleh kepolisian yang juga melibatkan unsur masyarakat sipil. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam menyatukan dua lembaga yang memiliki perbedaan dalam hal struktur kekuasaan.

“Mengenai sumber daya manusianya diyakini akan turut mewarnai perdebatannya, sebab mereka tampak sama tapi berbeda,” tuturnya.

Di samping itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu juga turut menyoroti dari segi politik. Menurutnya, untuk mencapai kesamaan fokus kinerja akan sulit didapatkan. “Mulai dari kepentingan, hingga materi yang menjadi fokus akan peran dan fungsi kedua lembaga tersebut,” demikian pengamat Citra Institute itu menambahkan.

Efriza menegaskan bahwa penyatuan BAIS dan BIN berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dalam hal kekuasaan, prioritas kerja, sumber daya manusia, serta kepentingan politik yang melekat pada masing-masing lembaga.

Menurut Efriza, BAIS sebagai lembaga intelijen yang berada di bawah kendali TNI memiliki fokus yang berbeda dengan BIN yang melibatkan unsur kepolisian dan masyarakat sipil. Penggabungan kedua lembaga ini dikhawatirkan akan memecah fokus kerja intelijen dan menghadirkan permasalahan baru yang sulit untuk diselesaikan.

Selain itu, Efriza juga menyoroti aspek sumber daya manusia yang dimiliki oleh kedua lembaga. Menurutnya, meskipun tampak sama, namun terdapat perbedaan yang cukup mendasar antara personel BAIS dan BIN. Hal ini akan turut mewarnai perdebatan dalam proses penyatuan kedua lembaga.

Lebih lanjut, Efriza juga menyinggung mengenai aspek politik yang melekat pada kedua lembaga. Menurutnya, untuk mencapai kesamaan fokus kinerja akan sulit didapatkan, mengingat adanya perbedaan kepentingan dan materi yang menjadi fokus peran dan fungsi masing-masing lembaga.

Dalam pandangan Efriza, rencana penggabungan BAIS dan BIN perlu dikaji secara mendalam. Perbedaan-perbedaan yang ada harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang justru akan mengganggu kinerja intelijen di Indonesia.