Skandal Saudara Kandung Gemparkan Dunia Maya, Polisi dan Kemkomdigi Buru Pelaku

MALANG – Sebuah grup Facebook bernama “Fantasi Berdarah” telah menjadi perhatian masyarakat dan menjadi sorotan pihak berwenang. Grup ini dianggap telah melanggar aturan dan berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa saat ini akun grup tersebut sudah dihapus oleh pihak Meta (Facebook) karena dianggap melanggar aturan yang berlaku. “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” ujar Roberto saat dihubungi pada Minggu (18/5/2025).

Meskipun akun grup sudah dihapus, Roberto memastikan pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut. “Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah menerima aduan mengenai keberadaan grup Facebook tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut.

“Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander. Ia menambahkan bahwa grup tersebut memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur.

Tindakan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk grup komunitas tersebut, merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan,” tegas Alexander.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, baik kepolisian maupun Kemkomdigi. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait demi memastikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten digital yang berbahaya.

Menurut pengamat digital, kasus ini menunjukkan pentingnya peran platform digital dalam memoderasi konten dan menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Mereka berharap agar platform digital dapat lebih proaktif dalam mendeteksi dan menangani konten yang berpotensi membahayakan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan selektif dalam menggunakan media sosial, serta melaporkan segala bentuk konten yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi kunci dalam mencegah dan menangani kasus-kasus serupa di masa depan.