MALANG – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menggunakan sistem pemilihan berbasis teknologi e-voting di tingkat Pemilu Nasional. Saat ini, e-voting sudah diterapkan di level pemilihan kepala desa (Pilkades).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pemerintah akan memaksimalkan penggunaan e-voting di level Pilkades. Hal ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi penerapan e-voting di Pemilu Nasional di masa mendatang.
“Paling tidak kita ingin coba nanti di tahapan pilkades berikutnya akan dimaksimalkan. Sehingga ini menjadi batu loncatan atau tahapan menuju e-voting di tingkat nasional nantinya,” jelas Bima saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/5/2025).
Menurut Bima, terdapat potensi untuk menggunakan e-voting di Pemilu Nasional. Namun, hal ini membutuhkan kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika ingin diterapkan pada Pemilu 2029.
“Ruang itu ada, artinya ada ruang terbuka untuk mekanisme pemilihan berdasarkan digital atau e-voting. Ya tergantung kesepakatan dari pemerintah bersama DPR,” ujar Bima.
Saat ini, infrastruktur di desa-desa di Indonesia sudah memungkinkan untuk menggunakan teknologi e-voting yang sederhana. Namun, bila e-voting ingin diterapkan di level yang lebih tinggi, seperti kota atau kabupaten, maka diperlukan persiapan sistem yang lebih matang.
“Ya kalau di desa itu relatif siap sebetulnya. Karena teknologinya sederhana. Nah kalau ditarik ke kota kabupaten tentu perlu sistem yang lebih matang,” jelas Bima.
Penggunaan e-voting di Pemilu Nasional merupakan sebuah langkah maju dalam upaya peningkatan efisiensi dan transparansi proses pemilihan umum di Indonesia. Namun, penerapannya membutuhkan persiapan yang matang dan kesepakatan dari berbagai pihak terkait.
Selain itu, keamanan dan integritas data pemilih juga menjadi isu penting yang harus diperhatikan dengan seksama. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memastikan bahwa sistem e-voting yang digunakan dapat menjamin kerahasiaan, keamanan, dan keakuratan suara pemilih.
Dalam menanggapi rencana pemerintah untuk menggunakan e-voting di Pemilu Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi proses pengembangan dan penerapan sistem e-voting tersebut.
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengembangan e-voting di Pemilu Nasional benar-benar memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas. Kami tidak akan ragu untuk memberikan masukan dan rekomendasi demi menjaga integritas proses pemilihan umum di Indonesia,” tegas Abhan.
Keberhasilan penerapan e-voting di Pemilu Nasional akan menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, proses ini membutuhkan persiapan yang matang, dukungan dari berbagai pihak, serta pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa hak suara setiap warga negara terjamin dan terlindungi.







