MALANG – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengubah RSUD Jakarta menjadi rumah sakit internasional. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa perubahan ini tidak hanya bersifat kosmetik pada nama, melainkan menyasar peningkatan kualitas pelayanan serta citra rumah sakit pemerintah daerah.
“Saya tidak hanya ingin mengganti nama RSUD, tetapi juga membangun semangat baru. Tujuannya yakni mereka bisa memberikan pelayanan setara standar internasional,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari visi besar untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat layanan kesehatan unggulan, yang bisa bersaing dengan rumah sakit swasta dan luar negeri. Dalam pernyataannya, Pramono mencontohkan RSUD Tarakan sebagai rumah sakit pemerintah yang sudah memiliki fasilitas dan layanan medis mumpuni.
“Fasilitas di RSUD Tarakan sudah lebih baik dibanding rumah sakit swasta. Tapi karena masih memakai embel-embel ‘daerah’, citranya kalah,” ucap Pramono.
Tak hanya RSUD Tarakan, sejumlah rumah sakit lain seperti RSUD Cengkareng, Pasar Minggu, dan Koja juga akan mengalami perubahan serupa, termasuk dari segi nama hingga pelayanan. “Kami sedang merancang perubahan nama, mungkin akan disematkan nama tokoh atau penyesuaian lain. Ini bagian dari peningkatan mutu layanan,” lanjut Pramono.
Dari total 31 rumah sakit di Jakarta, sebagian besar rumah sakit tipe A telah memiliki peralatan medis dan tenaga kesehatan yang memadai. Namun untuk rumah sakit tipe C dan D, seperti yang berada di Tanah Abang, Pramono menyebut masih banyak yang perlu diperbaiki.
“Untuk rumah sakit tipe C dan D, kita harus lakukan perbaikan total, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia,” tegasnya. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam bidang kesehatan, sekaligus membawa citra positif bagi rumah sakit internasional di Jakarta yang berbasis pelayanan publik.
Rencana ini sebelumnya telah dipresentasikan Pramono dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bahwa perubahan nama dan layanan di RSUD bertujuan agar fasilitas kesehatan milik negara mendapat pengakuan lebih tinggi.
“Kami sedang mempersiapkan perubahan status dan nama dari RSUD menjadi rumah sakit bertaraf internasional,” tegas Pramono. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta dan menjadikan rumah sakit milik pemerintah daerah sebagai pilihan utama bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, RSUD Jakarta diharapkan dapat bertransformasi menjadi rumah sakit internasional yang mampu bersaing dengan fasilitas kesehatan swasta dan luar negeri. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di Indonesia.







