Kisruh di Balik Jeruji Besi: Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap

MALANG – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pemberian kredit bank. Penangkapan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama oleh Kejagung.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, penangkapan terhadap Iwan Lukminto dilakukan pada Selasa malam (20/5/2025) di wilayah Solo, Jawa Tengah. Febrie belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan-dugaan yang menjadi dasar penangkapan tersebut.

“Betul (dilakukan penangkapan),” ujar Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, Kejagung telah cukup lama mendalami dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan terhadap PT Sritex. Namun, dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut, pihak Kejagung belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam beberapa kesempatan, Kejagung sempat menyatakan sedang fokus untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan yang terindikasi merugikan keuangan negara. Penangkapan terhadap Iwan Lukminto diyakini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan kasus ini.

Sebelum penyidikan kasus mencuat, PT Sritex, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan ini tercatat tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun, yang terdiri dari Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Dampak dari kepailitan ini adalah penutupan operasional Sritex secara resmi pada Maret 2025, yang menyebabkan sebanyak 10 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penangkapan Iwan Lukminto oleh Kejagung merupakan titik penting dalam upaya mengungkap dugaan korupsi yang terkait dengan pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap ribuan pekerja yang terkena PHK akibat kepailitan perusahaan.

Pihak Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, Iwan Lukminto, selaku Direktur Utama PT Sritex, belum memberikan komentar terkait penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung. Pihaknya diharapkan dapat bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kebenaran dan memberikan klarifikasi atas dugaan-dugaan yang muncul.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap ribuan pekerja yang terkena PHK akibat kepailitan perusahaan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.