MALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juli 2025.
Saat ini, tahapan SPMB baru memasuki prapendaftaran yang dibuka sejak 19 Mei-12 Juni 2025. Pendaftaran berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK gratis.
Disdik DKI telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB DKI Jakarta sebagai bagian dari persiapan yang bisa diakses masyarakat secara online. Dokumen Juknis SPMB Jakarta 2025 berisi panduan lengkap terkait tahapan dan mekanisme penerimaan peserta didik baru.
Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 mencakup beberapa hal penting, di antaranya ketentuan umum penerimaan murid baru, pelaksanaan penerimaan murid baru, tata cara pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga, dan prapendaftaran, serta penerimaan murid baru di berbagai jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Selain itu, Juknis ini juga membahas mengenai penerimaan murid baru di sanggar kegiatan belajar serta sistem penerimaan murid baru bersama. Dokumen Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 dapat diakses secara online melalui link yang tersedia.
Sebagai langkah awal, calon peserta didik atau orang tua/wali diwajibkan melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk jenjang SD, pengajuan akun dapat dilakukan pada tanggal 26 Mei 2025, sedangkan untuk SMP pada 2 Juni 2025, dan SMA/SMK pada 5 Juni 2025.
Proses pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 dapat dilakukan melalui website resmi https://spmb.jakarta.go.id. Peserta harus mengisi formulir data yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih lokasi verifikasi.
Setelah semua dokumen lengkap, sistem akan mengeluarkan bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token. Selanjutnya, tim verifikator daring akan melakukan pemeriksaan data dan dokumen. Proses ini memerlukan waktu, sehingga peserta diminta untuk rutin mengecek status pendaftarannya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Andi Khaerullah, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk memastikan kelancaran proses SPMB tahun ini. “Kami berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan di DKI Jakarta,” ujarnya.
Dengan adanya Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 yang dapat diakses secara online, diharapkan dapat memudahkan calon peserta didik dan orang tua/wali dalam memahami dan mengikuti seluruh proses penerimaan murid baru. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota.







