MALANG – Kontroversi seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendapatkan kepastian. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan pada Kamis, 22 Mei 2025 bahwa ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Pengumuman ini menjadi angin segar bagi pendukung Jokowi yang selama ini terus dilanda keraguan atas keabsahan ijazah sang presiden. Pengumuman resmi dari pihak kepolisian ini juga dianggap sebagai penghujam bagi gugatan yang diajukan oleh Muhammad Taufik di Pengadilan Solo terkait keraguan atas ijazah SMA Jokowi.
“Kami telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh, dan dapat memastikan bahwa ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada yang dimiliki Presiden Jokowi adalah asli,” ujar Kepala Bareskrim Polri, Jenderal Bintang Tiga Andi Rian, dalam konferensi pers.
Pernyataan keabsahan ijazah Jokowi oleh pihak kepolisian ini juga dianggap sebagai pukulan telak bagi pihak-pihak yang selama ini getol menyuarakan dugaan keaslian ijazah Jokowi, seperti Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Advokat Kurnia Tri Royani. Mereka kini terancam terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Dengan hasil pemeriksaan forensik yang kami lakukan, kami dapat memastikan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terus menerus menyebarkan isu tentang keabsahan ijazah Presiden,” tegas Jenderal Andi Rian.
Namun, meskipun pihak kepolisian telah mengumumkan keaslian ijazah Jokowi, publik masih menyimpan keraguan. Pasalnya, ijazah asli versi Jokowi sendiri tidak pernah diperlihatkan kepada publik atau di Pengadilan, seperti yang dijanjikan oleh Jokowi sebelumnya.
“Kami memang telah melihat dan memeriksa ijazah asli milik Presiden Jokowi. Namun, kami belum bisa memperlihatkannya kepada publik karena pertimbangan keamanan dan privasi,” jelas Jenderal Andi Rian.
Untuk menghilangkan keraguan publik, sebenarnya ada cara sederhana yang bisa dilakukan oleh pihak kepolisian, yaitu dengan mempublikasikan ijazah asli Jokowi yang telah dinyatakan sah oleh Bareskrim. Dengan begitu, publik dapat ikut menilai keaslian ijazah tersebut dan kontroversi dugaan ijazah palsu Jokowi dapat segera berakhir.
“Kami memahami keraguan publik ini. Oleh karena itu, kami akan berupaya untuk mempublikasikan ijazah asli Presiden Jokowi, tentunya dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan privasi,” ujar Jenderal Andi Rian.
Selain itu, untuk menghindari kesan adanya kongkalikong antara pihak kepolisian dan Jokowi, Bareskrim Polri juga diharapkan dapat mengundang pihak-pihak yang selama ini getol menggugat keabsahan ijazah Jokowi, seperti Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Advokat Kurnia Tri Royani, untuk bersama-sama menyaksikan uji forensik terhadap ijazah Jokowi.
“Kami ingin mengajak semua pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi untuk bersama-sama menyaksikan proses uji forensik. Dengan begitu, diharapkan dapat menghilangkan keraguan publik dan mengakhiri kontroversi yang berkepanjangan ini,” pungkas Jenderal Andi Rian.







