Mahasiswa Trisakti Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

MALANG – Polda Metro Jaya resmi memberikan penjelasan terkait penangkapan 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penangkapan tersebut dilakukan karena massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor.

Ade menjelaskan, sebenarnya lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di pintu masuk Balai Kota. Namun, massa memaksa masuk meskipun sudah dihadang dan dijaga oleh petugas. “Ada beberapa orang yang memaksa menerobos masuk,” ujar Ade.

Selain itu, massa juga menutup jalan dan menghadang mobil pejabat negara. Bahkan, mereka sempat meminta sang pejabat turun dari kendaraannya. Akibat bentrokan tersebut, tujuh personel Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengalami luka-luka. “Ada peristiwa pemukulan terhadap tujuh personel anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Petugas yang terluka kemudian mendapat perawatan medis di Biddokkes Polda Metro Jaya. Sementara itu, seluruh mahasiswa yang ditangkap masih diamankan di Polda Metro Jaya.

Menurut Ade, penangkapan 93 mahasiswa Trisakti ini dilakukan karena mereka memukul anggota Kepolisian yang mengamankan aksi. “Massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor,” jelasnya.

Padahal, lanjut Ade, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di pintu masuk Balai Kota. Namun, massa tetap memaksa masuk meskipun sudah dihadang dan dijaga oleh petugas. “Tapi mereka memaksa, walaupun sudah dihadang dan dijaga oleh petugas, ada beberapa orang yang memaksa menerobos masuk,” ujar Ade.

Selain itu, massa juga menutup jalan dan menghadang mobil pejabat negara. Bahkan, mereka sempat meminta sang pejabat turun dari kendaraannya. “Massa juga menutup jalan dan menghadang mobil pejabat negara. Bahkan, mereka sempat meminta sang pejabat turun dari kendaraannya,” kata Ade.

Akibat bentrokan tersebut, tujuh personel Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengalami luka-luka. “Ada peristiwa pemukulan terhadap tujuh personel anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Petugas yang terluka kemudian mendapat perawatan medis di Biddokkes Polda Metro Jaya. Sementara itu, seluruh mahasiswa yang ditangkap masih diamankan di Polda Metro Jaya. “Masih, masih diamankan di Polda,” ujar Ade.

Menurut Ade, penangkapan 93 mahasiswa Trisakti ini dilakukan karena mereka memukul anggota Kepolisian yang mengamankan aksi. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di pintu masuk Balai Kota. Namun, massa tetap memaksa masuk meskipun sudah dihadang dan dijaga oleh petugas.