Geng Remaja Bersenjata Celurit Terlibat Bentrok, Polisi Tangkap 12 Pelaku di Hayam Wuruk

MALANG – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja bersenjata tajam di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Minggu (25/5/2025) dini hari. Sebanyak 12 orang diamankan yang terdiri atas pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi menyita delapan bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Susatyo mengimbau kepada para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar malam tanpa tujuan yang jelas.

“Tidak ada manfaat anak-anak berada di jalanan dini hari, apalagi membawa senjata tajam. Ini bisa berujung pada pidana,” tegas Susatyo.

Berdasarkan penangkapan ini, Susatyo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk masa depan anak. Ia menyarankan agar orang tua memberikan anak-anak kegiatan yang positif dan mengarahkan mereka ke hal-hal yang membangun masa depan, bukan terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa merusak hidup mereka.

“Berikan anak-anak kegiatan yang positif, arahkan ke hal-hal yang membangun masa depan. Jangan sampai anak terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa merusak hidupnya,” lanjut Susatyo.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menjelaskan, timnya bertindak cepat setelah melihat sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. “Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung dilakukan pengamanan. Dua orang kedapatan membawa sajam dan mengaku akan menggunakannya untuk tawuran,” jelas Willian.

Seluruh pelaku telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelaku dewasa, sementara pelaku di bawah umur akan mendapat pembinaan yang melibatkan orang tua dan instansi terkait.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan pidana yang berbahaya,” tandas Willian.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait meningkatnya tindak kekerasan di kalangan remaja. Pengamat sosial, Andi Saputra, mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan bimbingan dari orang tua.

“Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama di usia remaja yang rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan program-program pembinaan dan kegiatan positif untuk mengarahkan remaja ke jalan yang lebih baik,” ujar Andi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Upaya pencegahan dan pembinaan yang komprehensif diharapkan dapat menekan angka tindak kekerasan di kalangan remaja di masa mendatang.