JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir jutaan rekening bank tidak aktif atau dormant.
Ketua PBNU, Choirul Sholeh Rasyid, pada Senin (4/8) hari ini, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai serampangan, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, dan sangat merugikan masyarakat kecil.
Menurut Choirul, sektor perbankan adalah pilar utama perekonomian nasional yang fondasinya adalah kepercayaan (trust).
Ketika kepercayaan itu terganggu oleh kebijakan yang menimbulkan kepanikan, stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak.
Ia menunjuk pada fakta bahwa PPATK baru-baru ini harus membuka kembali blokir terhadap 28 juta rekening sebagai bukti bahwa kebijakan awal tidak disusun dengan cermat.
“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul di Jakarta dikutip dari NU Online.
PBNU juga menyoroti dimensi sosial dari kebijakan ini. Choirul menegaskan bahwa mayoritas pemilik rekening pasif adalah masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan.
Bagi mereka, rekening tersebut bisa jadi merupakan satu-satunya tempat untuk menabung, meskipun dengan saldo yang tidak seberapa.
“Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” tegasnya.
Meskipun PBNU memahami argumen PPATK bahwa pemblokiran dilakukan untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana seperti judi online atau penipuan, pendekatan yang diambil dinilai tidak tepat.
PPATK sebelumnya menyatakan telah memblokir sekitar 31 juta rekening pasif sejak Mei dengan total nilai mencapai Rp 6 triliun.
Atas dasar ini, PBNU mendorong PPATK untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakannya.
“Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan, dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.
PBNU berkomitmen akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap memberikan masukan kepada pemerintah agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.







