Tinggalkan Rakyat Saat Darurat Banjir Demi Umrah, Bupati Aceh Selatan Dicopot Gerindra dan Panen Kecaman Ulama

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menuai kecaman keras karena umrah saat banjir bandang. DPP Gerindra resmi mencopotnya dari Ketua DPC. Ulama nilai tindakannya lari dari…

ACEH SELATAN, Zona Malang – Gelombang kritik publik dan sanksi politik menghantam Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Keputusannya untuk tetap berangkat menunaikan ibadah umrah di tengah status darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya dinilai sebagai bentuk nirempati seorang pemimpin.

Ironi kepemimpinan ini memuncak ketika DPP Partai Gerindra mengambil langkah tegas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sanksi ini dijatuhkan karena tindakan Mirwan dianggap tidak mencerminkan integritas kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.

“Tadi saya sudah menerima laporan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra. Sangat disayangkan sikap dan model kepemimpinan yang bersangkutan di tengah musibah ini. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sugiono dalam keterangan resminya.

Sorotan tajam terhadap Mirwan MS bermula ketika ia diketahui meninggalkan daerah menuju Tanah Suci, padahal ribuan warganya sedang bertaruh nyawa di pengungsian. Sebelum keberangkatan kontroversial tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tercatat telah mengirimkan surat resmi bernomor 360/1315/2025 kepada Pemerintah Aceh.

Dalam dokumen surat tersebut, tersurat pengakuan ketidaksanggupan pemerintah daerah (Pemda) menangani dampak bencana secara mandiri. Surat itu secara eksplisit meminta dukungan penuh dari pemerintah provinsi, merinci kerusakan infrastruktur vital seperti jembatan putus, akses jalan lumpuh, fasilitas kesehatan yang terendam, hingga krisis air bersih dan logistik di berbagai kecamatan.

Namun, alih-alih memimpin komando penanganan bencana sesuai surat yang dikirimnya, sang Bupati justru pergi. Sumber internal pemerintahan menyebutkan bahwa kepergian Mirwan MS diduga kuat menabrak prosedur administrasi, yakni tanpa mengantongi izin tertulis dari Gubernur Aceh, yang merupakan syarat mutlak bagi kepala daerah untuk perjalanan dinas maupun pribadi ke luar negeri.

Kecaman keras pun datang dari para ulama Aceh yang menilai tindakan tersebut cacat secara moral dan agama. Pimpinan Dayah Ma’had Al-Ihsaniyah Al-Aziziyah Bayu, Aceh Utara, Abati Mukhtar, menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib didahulukan di atas ibadah sunnah seperti umrah.

“Pemimpin haram hukumnya meninggalkan rakyat dalam keadaan musibah besar. Jabatan bupati itu amanah berat. Amanah wajib tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar ibadah sunnah,” ujar Abati dengan nada prihatin.

Abati kemudian menyitir kaidah fikih Tasharruful imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil-mashlahah, yang bermakna setiap kebijakan dan tindakan seorang pemimpin haruslah berorientasi pada kemaslahatan rakyatnya. Dalam konteks ini, kehadiran fisik pemimpin di lokasi bencana adalah kemaslahatan terbesar.

Pandangan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua PCNU Bireuen, Tgk H Luthfi Sofyan. Ia mengingatkan tentang prioritas dalam Islam. “Ketika terjadi benturan antara kewajiban (mengurus rakyat yang menderita) dan sunnah (umrah), maka kewajiban harus didahulukan. Kaidahnya jelas, Al-wajib la yuqabalu bis-sunnah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Pidie Jaya, Tgk Muhammad Asrizal, menambahkan bahwa meskipun kepergian tersebut didasari oleh nazar, syariat Islam memberikan kelonggaran (rukhsah) penundaan dalam kondisi darurat kemanusiaan. “Keputusan meninggalkan daerah yang sedang terisolasi justru memperburuk persepsi publik dan menurunkan kepercayaan rakyat. Kaidah Idza ta’aradhat al-mashlahatān quddimat al-mashlahatul ‘uzma harusnya jadi pedoman, dahulukan kemaslahatan yang lebih besar,” kritiknya.

Klaim sepihak Bupati melalui media sosial yang menyebut kondisi Aceh Selatan sudah “kondusif” sebelum ia berangkat, terbantahkan oleh fakta di lapangan. Para relawan melaporkan situasi di wilayah Trumon, Bakongan, dan Kluet masih sangat memprihatinkan.

Akses logistik ke wilayah-wilayah tersebut masih terputus, memaksa warga bertahan di pos pengungsian dengan persediaan pangan yang menipis. Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi dan pendataan kerusakan masih terus dilakukan oleh tim gabungan relawan yang bekerja keras di lapangan, kontras dengan ketidakhadiran pimpinan daerah mereka.

Analisis Redaksi:

Kasus Bupati Aceh Selatan ini menjadi pelajaran mahal tentang “Sense of Crisis” pejabat publik. Dalam manajemen bencana, kehadiran seorang pemimpin bukan hanya soal teknis manajerial, tetapi juga simbol hadirnya negara di tengah penderitaan rakyat. Meninggalkan rakyat yang sedang “tenggelam” demi ibadah individual adalah kegagalan memahami skala prioritas kepemimpinan. Ibadah sosial (mengurus rakyat) seringkali memiliki bobot pahala yang jauh lebih tinggi dibanding ibadah ritual sunnah, apalagi dilakukan saat kondisi darurat. Langkah tegas Gerindra memecat yang bersangkutan dari struktur partai adalah sinyal positif bahwa parpol tidak ingin terseret dalam citra buruk kader yang abai pada kemanusiaan.