Zona Malang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mengonfirmasi bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026, meski harga minyak mentah dunia tengah mengalami gejolak.
Konfirmasi ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers daring dari Seoul, Korea Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026, sesuai arahan Presiden dan hasil rapat internal pemerintah. Kebijakan ini membuat harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter, sama seperti harga yang berlaku saat ini.
Pemerintah secara tegas memutuskan harga BBM subsidi tetap flat atau tidak berubah sama sekali, baik mengalami kenaikan maupun penurunan, dari harga yang berlaku saat ini. “Pemerintah atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi itu tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat, masih pakai harga sekarang,” ujar Bahlil mengulang pernyataan resmi pemerintah.
Bahlil juga menambahkan bahwa Presiden selalu memerintahkan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat kurang mampu yang menjadi kelompok paling terdampak jika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk BBM. “Bapak Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat di bawah. Terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih, dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Tidak hanya untuk kategori BBM subsidi, pemerintah juga memastikan untuk sementara waktu tidak ada perubahan harga pada jenis BBM non-subsidi. Bahlil menyatakan pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta lain masih melakukan pembahasan mendalam terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut. “Ini sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai. Nah, waktunya kapan? Tunggu dulu. Jadi artinya apa? Belum juga ada penyesuaian harga. Masih tetap sama,” ujarnya.
Kebijakan stabilisasi harga BBM ini diterbitkan di tengah fluktuasi cepat harga minyak mentah global yang berpotensi menimbulkan tekanan pada anggaran subsidi negara. Menyikapi dinamika pasar global yang tidak menentu ini, pemerintah akan terus melakukan kajian secara intensif untuk menyesuaikan kebijakan energi dengan perkembangan terbaru. Seluruh kajian yang dilakukan akan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, tidak hanya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia saja.
Pemerintah juga telah memastikan kesiapan anggaran negara untuk mendukung keberlangsungan kebijakan tidak adanya kenaikan harga BBM subsidi. Kesiapan anggaran ini juga menjadi jaminan bahwa pasokan BBM subsidi tetap terdistribusi dengan merata dan stabil di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi global yang sedang terjadi.







