Momen 3 Cewek Cekoki Miras ke Kucing Saat Minta Maaf, Ini Nama Pelaku yang Tertunduk Malu

Ketiga remaja wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras di Padang merasa menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya setelah didatangi oleh Komunitas Peduli Kucing Padang.

Zona Malang – Ketiga remaja wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras di Padang merasa menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya setelah didatangi oleh Komunitas Peduli Kucing Padang. Animal Defenders Indonesia memutuskan untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi setelah ketiga pelaku mengungkapkan penyesalan mereka pada Minggu (3/9) malam.

Organisasi penyelamat hewan tersebut menghormati langkah yang diambil oleh Komunitas Pecinta Kucing Padang. Syinita Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22), ketiga pelaku, telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami akan menghormati langkah-langkah yang ditempuh kawan-kawan setempat yang memberikan maaf dan mengambil alih kucing tersebut serta membuat perjanjian dengan para pelaku,” kata Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona.

Mereka memutuskan untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi dengan menghargai usaha yang telah dilakukan oleh komunitas setempat dalam menangani kasus ini. Menurut Doni Herdaru Tona, fatalitas kasus ini juga terbilang rendah.

Kucing yang dicekoki minuman keras ini adalah kucing jenis persia medium berusia 4-5 bulan. Kucing tersebut mengalami masalah kesehatan, termasuk infeksi jamur di dagu, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga. Kucing ini merupakan peliharaan Syinita Ade Putri.

Menurut seorang pecinta kucing di Padang, Silvi, dari keterangan pelaku, tidak ada alasan khusus yang dapat diidentifikasi mengapa mereka melakukan perbuatan tersebut kepada kucing. Namun, dari informasi yang diperoleh dari penghuni kamar kos sebelah tempat tinggal pelaku, kucing tersebut sering menjadi pelampiasan amarah.

Mereka juga telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan yang salah satu isinya melarang mereka memelihara atau mengadopsi kucing lagi dengan alasan apa pun. Selain itu, mereka harus membiayai pengobatan kucing tersebut, karena kucing tersebut perlu diperiksa kondisi kesehatannya setelah mendapat perlakuan yang kasar.

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hewan dan tanggung jawab terhadap peliharaan. Semoga tindakan pemulihan dapat membantu kucing tersebut mendapatkan perawatan yang pantas dan mendukung kesadaran akan perlindungan hewan di masyarakat.