Zona Malang– PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax.
Harga Pertamax naik dari Rp 13.300 menjadi Rp 14.000 per liter.
Maka dari itu, banyak pertanyaan kenapa Pertamax naik lagi di bulan Oktober 2023? Begini jawaban Pertamina.
Penyesuaian harga ini mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) dalam periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.
Harga baru ini berlaku di provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di wilayah DKI Jakarta.
Irto Ginting juga menekankan bahwa harga produk Pertamina masih kompetitif dibandingkan dengan perusahaan lain untuk produk dengan kualitas setara.
Harga tersebut juga telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Oktober 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM. Harga Pertalite dan Solar tetap tidak berubah.
Berikut adalah daftar harga BBM non-subsidi terbaru dari Pertamina:
- Pertamax: Rp 14.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 16.600 per liter
- Dexlite: Rp 17.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp 17.900 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 16.000 per liter.
Perubahan harga BBM ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, dengan tujuan untuk menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Jadi itulah jawaban pertanyaan kenapa BBM Pertamax naik lagi bulan Oktober 2023 ini? Dan semoga bermanfaat.***







