MALANG, Zona Malang – Pemerintah Tidak Melarang Total Truk Angkutan Barang Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan total bagi truk angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik Lebaran 2025. Pemerintah hanya menerapkan pembatasan operasional guna menjaga kelancaran, keselamatan, dan keamanan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran.
“Sebaliknya, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan balik,” ujar Menhub dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).
Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Sementara itu, kendaraan angkutan barang dengan sumbu dua tetap diperbolehkan beroperasi, selama memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan.
Menhub menjelaskan bahwa kendaraan tetap dapat beroperasi dalam kondisi tertentu, seperti ketika terjadi diskresi dari pihak kepolisian, dan tetap memprioritaskan keselamatan pengguna jalan.
Terkait kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengenai durasi pembatasan yang dianggap terlalu panjang, Menhub menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan keberlanjutan distribusi logistik.
“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan mendukung kelancaran distribusi barang, serta memberikan insentif untuk meringankan beban biaya bagi pelaku industri logistik,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) turut memberikan insentif berupa diskon hingga 60 persen untuk tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama periode pembatasan. Diskon ini berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 dan diharapkan dapat membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan keberlanjutan distribusi logistik. Pemerintah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kelancaran, keselamatan, dan keamanan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2025.
Dalam kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas demi kelancaran arus mudik dan balik. Kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Lebaran yang aman dan nyaman bagi seluruh pemudik.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian Perhubungan juga telah mengkoordinasikan berbagai langkah dan strategi terkait Angkutan Lebaran 2025, termasuk penyiapan jalur alternatif, perbaikan ruas jalan, dan pengaturan lalu lintas di titik-titik kemacetan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti instruksi dan informasi terkait pengaturan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2025. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan arus mudik dan balik dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik.







