Pemuda Bojonegoro Minta Maaf Setelah Jelekkan Polisi di Sosial Media

MALANG, Zona Malang – Sembilan pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membuat postingan di media sosial Facebook. Postingan yang dianggap mencoreng nama baik anggota kepolisian itu diunggah di salah satu grup Facebook Suara Temayang.

Kronologi munculnya postingan tersebut diduga berawal dari peralatan sound sistem milik para pemuda asal Desa Ngujung, Kecamatan Temayang yang digunakan untuk membangunkan sahur pada Minggu dini hari diamankan oleh anggota Polsek Sugihwaras. Sebab, kegiatan membangunkan sahur dengan pengeras suara sound sistem sudah dilarang oleh aparat kepolisian jauh-jauh hari.

Postingan itu dibuat oleh akun bernama Kemen Ugal yang berbunyi “mosok saiki polisi ora nyekel duit blas to? Wong oklik gunane yo apik gowo sound yo cilik ora gede, ngunu kok isek dicekel atek jukuk sound sak sepedahe kudu bayar 4.5 juta cah 9 urunan 500 ewu nan, coro wong tuo ne gak pati duwe gak yo bingung goleko ne, hadeh jan polisi saiki.” Postingan itu dibuat pada Minggu, (23/3/25) kemarin.

Selanjutnya, postingan itu memicu beragam komentar negatif yang menyudutkan anggota kepolisian melakukan pungli saat hendak mengambil barang berupa sound sistem dan sepeda motor yang diamankan. Tak berselang lama, anggota Polsek Sugihwaras bekerjasama dengan Polres Bojonegoro melakukan penelusuran terkait postingan provokatif tersebut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, menjelaskan bahwa hasil investigasi tidak ada yang dimintai uang. “Kita klarifikasi, bertemu langsung dengan yang katanya dimintain uang. Setelah tidak terbukti, pemilik akun meminta maaf karena sudah memposting hal yang tidak benar,” ungkapnya saat dihubungi Kilasjatim, Senin siang (24/5/25).

Kapolres berpesan kepada para pegiat sosmed di Bojonegoro agar lebih teliti dan cermat terhadap postingan apapun di media sosial. Dia meminta semua postingan agar dicek dan diklarifikasi dahulu kebenarannya. “Jangan menebar hoax yang dapat merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Mario.

Kapolres menegaskan, terkhusus jika ada anggota Polres Bojonegoro yang berbuat tidak sesuai norma dan aturan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Propam atau melalui nomor telpon Matur Pak Kapolres. “Jangan takut. Apabila anggota polisi ada yang melanggar silakan laporkan,” tegasnya.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian di Bojonegoro. Mereka berupaya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan memastikan setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terpisah, Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Joko Susilo, mengaku prihatin dengan insiden ini. Menurutnya, para pemuda yang terlibat sebenarnya hanya ingin membantu warga sekitar untuk membangunkan sahur pada bulan Ramadan. “Kami berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Mereka berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.