Industri Tahu di Sidoarjo Tuai Kontroversi, Pemkab Gandeng Pakar Cari Solusi

MALANG, Zona Malang – Polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran plastik dan kayu di industri kecil menengah (IKM) tahu di Kecamatan Krian, Sidoarjo, menjadi sorotan serius. Asap pekat yang dihasilkan mencemari lingkungan permukiman sekitar dan memicu keluhan warga, terutama di kawasan perumahan baru yang terdampak langsung.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama SDGs Center Universitas Airlangga (UNAIR) dan Real Estate Indonesia (REI) menggagas langkah kolaboratif untuk mencari solusi berkelanjutan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, menyatakan bahwa aduan masyarakat mengenai asap dari pabrik tahu telah diterima sejak lama. “Kami terima laporan sejak lama, terutama dari wilayah perumahan baru yang terdampak langsung,” ujarnya kepada RRI, Minggu (20/4/2025).

Fenny menegaskan, kolaborasi dengan akademisi ini bertujuan membawa teori kampus ke ranah praktik demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Teori kampus harus mengalir ke kanal yang tepat agar membawa manfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penderita pneumonia di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebab yang diduga kuat adalah paparan polusi udara dari aktivitas IKM tahu.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Dr. R. Azizah, mengungkapkan bahwa hasil riset menunjukkan konsentrasi partikel debu halus (PM2.5) dari industri tahu telah melampaui ambang batas baku mutu udara. “Pabrik tahu tetap bisa beroperasi, tapi perlu pendampingan khusus agar emisi gas terkontrol,” jelasnya.

Azizah menyarankan penerapan pendekatan hexahelix yang melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, media, serta komunitas untuk penanganan polusi secara menyeluruh. Sementara itu, Rodik Wahyu Indrawan, dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) UNAIR, menyampaikan solusi teknis berupa penggunaan cerobong asap standar dengan ketinggian 9–10 meter yang dilengkapi sistem filtrasi udara.

“Cerobong tanpa filter hanya memindahkan polusi, bukan menghilangkannya,” tegasnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi pelaku IKM dengan hak masyarakat atas udara bersih. Pemerintah dan akademisi sepakat bahwa pertumbuhan industri tidak boleh mengorbankan kesehatan lingkungan.

Sementara itu, Ketua REI Jawa Timur, Rafi Akbar, menyambut positif inisiatif kolaboratif ini. “Kami mendukung penuh upaya Pemkab Sidoarjo dan UNAIR untuk mengatasi permasalahan polusi udara di kawasan perumahan,” ujarnya.

Rafi menjelaskan bahwa pihaknya akan turut serta dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kualitas udara yang bersih. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan lingkungan yang timbul akibat aktivitas industri,” tandasnya.

Lebih lanjut, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Transformasi UNAIR, Prof. Dr. Joni Wahyuhadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan memantau implementasi solusi yang direkomendasikan. “Kami akan melibatkan berbagai disiplin ilmu untuk memberikan solusi komprehensif yang dapat diadopsi oleh pelaku IKM tahu,” ujarnya.

Joni berharap, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya ini dapat menjadi model penyelesaian permasalahan lingkungan yang dapat direplikasi di daerah lain. “Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.