MALANG, Zona Malang – Warga Surabaya memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah tanpa adanya kegaduhan. Hal ini diungkapkan oleh beberapa warga yang telah berhasil mendapatkan kembali ijazah mereka setelah melaporkan permasalahan tersebut ke posko pengaduan yang diinisiasi oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
Suhartini Fitriana, warga Gayungan, merupakan salah satu dari 13 warga yang hari ini menerima kembali ijazahnya. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan atas penyelesaian masalah ini. “Setelah laporan, kurang lebih 5 hari selesai, kita negosiasi dan owner pun merasa tidak mau berlama-lama untuk menyerahkan ijazah,” katanya dengan senyum bahagia.
Fitri, panggilan akrabnya, juga menceritakan awal mula ijazah S1 miliknya ditahan oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja selama sembilan tahun. Setelah mengundurkan diri secara baik-baik, ia kesulitan mengambil kembali ijazah tersebut. “Awalnya kita ada perjanjian kontrak, alhasil ketika itu tidak sampai dua tahun bekerja saya keluar, resign. (Saya keluar kerja) tidak ada masalah apapun, namun setelah keluar, kita mengajukan pengambilan ijazah dipersulit,” ungkap Fitri.
Senada dengan Fitri, Emaldha Khurnia Sari, warga Pakis Surabaya, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat dari Posko Pengaduan. “Terima kasih karena ijazah saya bisa diambil kembali, kemarin ke Kantor Disperinaker. Terima kasih Bapak Eri Cahyadi,” tutur Ema.
Ema mengisahkan bahwa ia mengirimkan laporan soal penahanan ijazah melalui hotline posko pengaduan pada malam hari dan langsung mendapatkan respons cepat. “Saya laporan jam 12 malam langsung dibalas, dan paginya langsung proses pembuatan surat teguran (ke perusahaan). Jadi sekitar empat harian (selesai),” pungkasnya.
Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah ini mendapat apresiasi yang tinggi dari warga. Mereka merasa puas dengan kinerja Pemkot yang cepat tanggap dan dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, tanpa adanya kegaduhan.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam melayani dan memperhatikan kebutuhan warganya. Wali Kota Eri Cahyadi, yang menginisiasi posko pengaduan, terbukti telah memberikan respons yang cepat dan efektif dalam menangani permasalahan ini.
Selain itu, warga juga merasa terbantu dengan adanya posko pengaduan yang disediakan oleh Pemkot Surabaya. Melalui posko tersebut, warga dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan dan melindungi hak-hak warganya. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Warga Surabaya berharap agar Pemkot Surabaya dapat terus mempertahankan kinerjanya dan selalu responsif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warganya. Dengan dukungan dan apresiasi dari masyarakat, diharapkan Pemkot Surabaya dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warganya.







