Bangunan Misterius di Jalan Indrapura Dibongkar, Ungkap Kejutan di Baliknya

MALANG, Zona Malang – Upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan kota yang bersih dan nyaman terus dilakukan. Salah satunya adalah melalui penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pegirian dan Indrapura.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan bersih serta mengembalikan fungsi bahu jalan. “Kita lakukan penertiban untuk memberikan rasa nyaman dan bersih serta mengembalikan fungsi bahu jalan,” kata Fikser ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Selain menertibkan lapak PKL, puluhan petugas Satpol PP juga membongkar bangunan liar di Jalan Indrapura yang didirikan di atas saluran air. “Ada lima bangunan semi permanen serta satu tempat MCK (mandi, cuci, kakus) yang kita bongkar,” ungkap Fikser.

Fikser mengungkapkan, penertiban yang dilakukan pihaknya selain untuk mengembalikan fungsi jalan serta menambah kenyamanan juga bagian dari kerja bakti yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya. “Upaya mengembalikan fungsi serta menambah kenyamanan kota akan terus kita lakukan di seluruh wilayah Kota Surabaya,” imbuh pria asal Serui, Papua ini.

Menurut Fikser, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi warganya. Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang bersih, hijau, dan sejahtera.

Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan yang telah terganggu oleh keberadaan PKL dan bangunan liar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di Kota Surabaya serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Surabaya juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penertiban berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap melalui penertiban ini, Kota Surabaya dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi warganya. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan visi Kota Surabaya yang lebih baik,” tegas Fikser.

Selain itu, Fikser juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk menghilangkan keberadaan PKL, melainkan untuk mengatur dan menata ulang tata letak mereka agar tidak mengganggu fungsi jalan dan lingkungan sekitar. “Kami akan terus bekerja sama dengan para PKL untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Masyarakat Kota Surabaya pun menyambut baik upaya penertiban ini. Salah satu warga, Andi, mengatakan bahwa ia merasa lebih nyaman saat berjalan di kawasan Pegirian dan Indrapura setelah adanya penertiban. “Lingkungannya jadi lebih rapi dan bersih. Saya harap Pemkot terus melakukan upaya-upaya serupa di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Andi.

Dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan visi kota yang bersih, tertib, dan nyaman, diharapkan penertiban PKL dan bangunan liar di Kota Surabaya akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan warga Kota Surabaya dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.