MALANG, Zona Malang – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan satu lembar ijazah milik mantan karyawan saat menggeledah rumah Jan Hwa Diana dan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya. Penemuan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang yang melibatkan tiga orang terlapor.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa ijazah tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas di gudang CV Sentosa Seal. Pihaknya masih menelusuri keberadaan dokumen milik pelapor lainnya.
“Masih kami telusuri lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung,” jelas Farman.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (15/5) kemarin, yaitu di kediaman Jan Hwa Diana di kawasan Jalan Prada, Surabaya, serta di gudang CV Sentosa Seal di kawasan Pergudangan Margomulyo Permai. Proses penggeledahan di gudang sempat tertunda karena akses pintu terkunci rapat dengan gembok, namun akhirnya tim penyidik berhasil membuka pintu tersebut.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk mantan karyawan, karyawan aktif, serta para terlapor. Farman menegaskan bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan karyawan CV Sentosa Seal melapor ke Polda Jatim. Mereka mengaku ijazah dan dokumen pribadi lainnya ditahan, dan melaporkan perusahaan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.
Dalam penggeledahan, tim penyidik juga menemukan adanya keterlibatan tiga orang terlapor, yaitu Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana, dan Veronica. Pihak kepolisian meyakini bahwa kasus ini akan terus berkembang seiring dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan secara profesional dan transparan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan,” tegas Farman.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya mantan karyawan yang merasa dirugikan oleh tindakan perusahaan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Sementara itu, pihak CV Sentosa Seal belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, tim penyidik menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan ragu untuk mengungkap segala fakta yang ada.
Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang yang melibatkan CV Sentosa Seal ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi para mantan karyawan yang merasa dirugikan. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.







